Dugaan Korupsi: Polres Nunukan Sita Kapal Tasbara

tasbara
Kapal cepat Tasbara milik Pemkab Nunukan. (Foto: Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kapal Tasbara disita Polres Nunukan karena diduga dalam proses pengadaannya telah terjadi perbuatan yang merugikan keuangan negara (korupsi). Polres Nunukan sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan adanya korupsi dalam pengadaan kapal itu yang menggunakan dana dari BNPP (Badan Nasional Pembangunan Perbatasan) senilai Rp3 miliar tersebut sejak tahun 2017.

“Kapal Tasbara kami sita karena diduga terdapat kerugian negara dalam hal pengadaannya, ” kata Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi, Senin (24/6/2018).

Kapal Tasbara bernilai Rp3 miliar tersebut awalnya mau digunakan Pemkab Nunukan sebagai sarana transportasi laut dengan rute pelayaran Sebatik-Tawau, Malaysia. Sejak dibeli tahun 2016 dan berada di Nunukan, Kalimantan Utara, kapal itu tak bisa digunakan karena tidak mendapat persetujuan dari otoritas pelabuhan Tawau, Sabah memasuki wilayah Malaysia dengan alasan tak memenuhi standar keselamatan sebab, kapal terbuat dari fiberglass dan mesin gantung (di luar) badan kapal.

Menurut Karyadi, penyidik dari Polres Nunukan sudah melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan kapal sejak tahun 2017.  Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Nunukan, mulai dari staf hingga kepala dinas telah dipanggil menjalani pemeriksaan terkait proses pengadaan kapal tersebut.

Dari proses penyelidikan, lanjutnya, penyidik menyimpulkan, dalam proses pengadaan kapal yang menggunakan dana dari BNPP (Badan Nasional Pembangunan Perbatasan) tahun 2015, diduga telah menyalahi aturan  dan telah merugikan keuangan negara. “Untuk teknis hasil penyidikan dan nilai kerugian negara belum bisa kami publikasi. Sebagai barang sitaan, kapal itu kemungkinan besar sulit untuk digunakan untuk keperluan transportasi Sebatik-Tawau,” bebernya.

Menurut Karyadi, meski kapal Tasbara berstatus barang bukti dalam kasus dugaan korupsi, tapi beban merawat  tetap di Pemkab Nunukan karena polisi tidak mungkin mengawasi kapal itu setiap hari dan Polres Nunukan tidak memiliki biaya perawatan dan tempat untuk menyimpannya sebagai  barang bukti. “Biaya pemeliharaan mahal, belum lagi tempat menyimpan barang, makanya kita pinjamkan rawat pakai ke Pemkab Nunukan,” jelasnya. (002)