Dugaan Pelanggaran Pilkada: Awang Faroek Ishak Tidak Menyerahkan Bukti

bawslu
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar (kiri) dan anggotanya, Hari Darmanto (kanan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kedatangan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jumat pagi (6/7) ternyata hanya sekedar memenuhi panggilan Bawaslu atas dugaan pelanggaran di Pilgub Kaltim 2018. Awang tidak menyerahkan bukti apa-apa terkait dugaannya bahwa pasangan calon nomor urut 3, H Isran Noor-H Hadi Mulyadi telah melakukan  money politik.

“Pak Awang tidak menyerahkan bukti adanya pelanggaran.  Yang disampaikannya hanya dugaan ditambah sejumlah informasi,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar kepada wartawan seusai berbicara dengan Awang Faroek Ishak.

Menurut Saipul,  pertemuannya dengan gubernur Kaltim tak lebih dari sebatas  diskusi terkait pelaksanaan Pilkada Kaltim 2018. Tidak ada bukti otentik yang diserahkan gubernur terkait dugaan terjadinya politik uang. “Masih perlu bukti kongkrit tentang dugaan telah terjadi money pilitik,” tegas Saipul.

Pertemuan Awang Faraoek Ishak dengan Bawaslu Kaltim tertutup untuk wartawan sehingga tidak diketahui persis kualitas informasi yang disampaikan Awang Faroek kepada Bawaslu Kaltim yang berlan gsung lebih kurang dua jam.

Awang Faroek ketika ditanya wartawan menyebut dia memenuhi panggilan Bawaslu sebagai wujud  tanggung jawabnya untuk mewujudkan Pilkada yang sehat di sesuai undangan Bawaslu. “Ini untuk keddua kali saya datang ke sini,” ujarnya. Ia mengatakan telah menyampaikan sejumlah kejadian saat Pilkada 2018 di Kaltim kepada Bawaslu dan menyerahkan sepenuhnya untuk ditindaklanjuti.

Awang Faroek Ishak  di Forum Diskusi, 2 Juli lalu di Kantor Gubernur Kaltim menyampaikan  dugaan adanya politik uang pada Pilkada Kaltim 2018. Awang sempat menyebutkan bahwa punya bukti kuat atas informasinya dan segera menyerahkan bukti tersebut kepada Bawaslu dan aparat kepolisian. (001)