TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Meski Direktur PDAM (kini-Perumda Air Minum Tirta Segah Berau, Saipul Rahman telah membantah adanya penyimpangan keuangan di perusahaan yang dikelolanya, sebagaimana diduga dan dilaporkan Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Segah, Ramlan Asri, tapi DPRD Berau tidak percaya begitu saja.
“Anggota Dewan akan mempelajari dulu bantahan yang disampaikannya, termasuk mendengarkan anggota Dewas yang lain,” kata Wakil Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, pada Niaga. Asia usai memimpin rapat dengan Saipul Rahman, Senin (12/04/2021).
“Rapat hari ini hanya mendengarkan penjelasan dari direksi PDAM,” kata Wakil Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, pada Niaga. Asia usai memimpin rapat.
Rapat juga dihadiri anggota DPRD Berau, Feri Kombong, H.Sa’ga, Amir Hamzah, H.Nurung, Falentinus Keo Meo, Sujarwo, Wendy Lie, Subroto, dan Abdul Waris.
“Dalam rapat tadi, penjelasan yang disampaikan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, cukup jelas dan dilengkapi dengan data. Meski demikian, semua itu masih akan dipelajari lagi oleh DPRD Berau,” kata Rifai lagi.
Menurut Rifai, Dewan akan menjadwalkan lagi rapat dengan agenda mendengarkan penjelasan anggota dewan pengawas lainnya, agar dapat informasi yang lebih lengkap, tidak hanya soa pembagian dan besaran uang jasa produksi (jaspro), tapi juga pengadaan kendaraan operasiona di Perumda Air Minum tersebut.
“Dalam rapat tadi anggota Dewan mempertanyakan pengadaan mobil 3 mobil, tapi tak ada dalam laporan direksi,” kata Rifai.
Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Batiwakkal, Ramlan Asri dalam laporannya ke DPRD Berau menyebut telah terjadi 12 penyimpangan dalam pengelolaan di perusahaan dalam pengawasan itu, dua diantaranya adalah pembagian uang jasa produksi selama 3 tahun berturut, tepatnya pada tahun 2016, 2017, dan 2018, dan pembagian uang representatif.
Penulis : Rita Amelia | Editor : Intoniswan
Tag: PDAM BatiwakkalPDAM Tirta Segah