SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kader Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang juga anggota DPRD Kaltim, Edy Kurniawan mengaku tidak pernah menandatangani surat mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kaltim di Pemilu 2019 dari Dapil Samarinda.
“Saya tidak pernah mengundurkan diri dari daftar calon legislatif Kaltim Dapil Samarinda tersebut,” kata Edy Kurniawan yang kini juga mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim di KPU Kaltim, Sabtu (4/8/2018).
Menurut Edy yang datang ke KPU Kaltim bersama kuasa hukumnya Roy Hendarayanto, menerangkan, kedatangannya ke KPU untuk mengklarifikasi pencalegan dirinya. “Saya klarifikasi, saya tidak pernah mengundurkan diri dari pencalegan, apalagi melakukan pencabutan berkas dari calon Legislatif DPDR Kaltim,” terangnya.
Tentang formulir CLG 9 yang ditanda tanganinya pada tanggal 10 Mei 2018, Edy menyebut itu disiapkan PDI-P. Isinya memang menyatakan bersedia mengundurkan diri, tapi terkait dengan posisi kalau terpilih menjadi anggota DPRD Kaltim nantinya, bukan sebagai caleg seperti sekarang ini. (001)