Enam Kepala Kampung di Kecamatan Biatan Deklarasikan ODF

Bupati Berau Hj Sri Juniarsih menyerahkan sertifikat kampung ODF kepada 6 kepala kampung di kecamatan Biatan dalam acara deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan. (Foto : Helda Mildiana/Niaga Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA ASIA –Enam kepala kampung di Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, mendeklarasikan kampung sudah terbebas dari kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan atau ODF, Kamis (1/7/2021).

Saat ini di Kabupaten Berau sudah 67 kampung yang sudah menerapkan ODF (Open Defecation Free) dari 110 kampung.

Enam kepala kampung yang mendeklarasikan bebas dari ODF adalah yakni kepala Kampung Biatan Bapinang, Biatan Baru, Bukit Makmur Jaya, Manunggal Jaya, Biatan Ulu dan Biatan Ilir.

Deklarasi disampaikan keenam kepala kampung di hadapan Bupati Berau Hj Sri Juniarsih, Wabup Gamalis, Camat Biatan beserta jajarannya, di Kampung Biatan Bapinang, di kecamatan Biatan.

Bupati Berau Hj Sri Juniarsih sekaligus ketua Forum Berau Sehat, mengaresiasi langkah dan kinerja seluruh masyarakat di Biatan dalam upaya menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Ini merupakan kemajuan dan prestasi, dimana masyarakat berhasil keluar dari kebiasaan lama menuju kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Bupati, pembangunan kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, karena memerlukan keterlibatan lintas sektor. “Terutama masyarakat,” paparnya.

Sri Juniarsih berharap, dengan berhenti buang air besar sembarangan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun, diharapkan masyarakat di Kecamatan Biatan dapat memutus mata rantai penularan berbagai penyakit.

Pembangunan kesehatan masyarakat merujuk pada Permenkes No 3 Tahun 2014. Ada 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Pertama adalah stop buang air besar sembarangan (BABS). Kedua, cuci tangan pakai sabun. Ketiga, pengelolaan air minum makanan rumah tangga, dan Kelima pengamanan limbah cair rumah tangga.

“Fungsi jamban dengan septik tank dari aspek kesehatan lingkungan, antara lain mencegah berkembangnya penyakit yang disebabkan kotoran manusia,” kata Sri Juniarsih.

Dampak serius membuang kotoran di tanah, mencemari air dan udara.

Sementara itu Camat Biatan Heri Agung melaporkan, masih ada dua kampung yang belum bisa mendeklarasikan ODF, lantaran masih dalam pencapaian.

‘Dua kampung tersebut berada di pinggir laut yakni Karangan dan Biatan Lempake,” kata Heri.

Dalam waktu dekat akan mencapai tujuan agar Biatan menjadi kecamatan bersih sehat sesuai dengan lima pilar STBM.

Penulis : Helda Mildiana | Editor: Intoniswan

Tag: