Februari 2021, Ekspor Kaltim US$ 1,29 Miliar, Impor US$ 123,72 Juta

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Februari 2021 mencapai US$ 1,29 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 1,55 persen dibanding dengan ekspor Januari 2021. Sementara bila dibanding Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,26 persen.

Demikian dirilis Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Anggoro Dwitjahyono secara virtual hari ini, Kamis (01/04/2021).

Dirincikan, nilai ekspor barang migas Februari 2021 mencapai US$ 46,39 juta, naik 90,72 persen dibanding Januari 2021. Sementara ekspor barang non migas Februari 2021 mencapai US$ 1,25 miliar, turun 0,19 persen dibanding Januari 2021.

“Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kaltim periode Januari – Februari 2021 mencapai US$ 2,57 miliar atau naik 2,86 persen dibanding periode yang sama tahun 2020,” kata Dwi.

Dari seluruh ekspor periode Januari – Februari 2021, peranan ekspor barang migas mencapai 2,76 persen, sedangkan peranan ekspor barang non migas mencapai 97,24 persen.

Komoditi ekspor Kaltim pada bulan Februari 2021 ada sebanyak  9 komoditi yaitu bahan bakar mineral (batubara), migas dan non migas terdiri dari lemak hewani dan olahannya, pupuk dan bahan kimia anorganik, kayu dan barang dari kayu, aneka produk kimia, mesin dan peralatan mekanis, kapal, perahu dan struktur terapung bahan kimia organik.

Impor

                Dwi juga menjelaskan, nilai impor Provinsi Kaltim Februari 2021 mencapai US$ 123,72 juta atau mengalami penurunan sebesar 3,41 persen dibanding dengan impor Januari 2021. Sementara bila dibanding Februari 2020 mengalami penurunan sebesar 43,60 persen.

“Impor barang migas Februari 2021 mencapai US$ 2,01 juta, turun sebesar 97,04 persen dibanding Januari 2021. Sementara impor barang non migas Februari 2021 mencapai US$ 121,71 juta, naik sebesar 102,23 persen dibanding Januari 2021,” ungkapnya.

Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kaltim periode Januari – Februari 2021 mencapai US$ 251,80 juta atau turun sebesar 42,20 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Dari seluruh impor periode Januari – Februari 2021, peranan impor barang migas mencapai 27,76 persen sedangkan peranan impor barang non migas mencapai 72,24 persen.

Menurut Dwi, neraca perdagangan Provinsi Kaltim pada bulan Februari 2021 surplus sebesar US$ 1,17 miliar, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Januari 2021 yang surplus sebesar US$ 1,15 miliar.

“Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Februari 2021 surplus sebesar US$ 2,31 miliar,” paparnya.

Komoditi yang diimpor ke Kaltim bulan Februari 2021 ada 10 golongan barang yakni, migas, dan barang non migas meliputi; mesin dan peralatan mekanis, mesin dan pelekapan elektris, perabotan, karet dan barang dari karet, instrumen dan aparatus optis, barang dari besi atau baja, kendaran dan sparepart, pupuk, dan lokomotif atau trem.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: