Finalisasi Protokol Kesehatan di Usaha Wisata, Jumlah dan Durasi Kunjungan Dibatasi

Bupati Berau H Muharram didampingi Wabup H Agus Tantomo menggelar rapat finalisasi protokol kesehatan di usaha wisata di Berau. (foto Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Setelah melewati beberapa kali pertemuan dan pembahasan, Selasa (30/6), di ruang rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau memfinalisasi protokol kesehatan di usaha pariwisata, di Kabupaten Berau. Dalam protokol kesehatan di usaha pariwisata, terdapat beberapa poin yang wajib dipatuhi dan dijalankan baik pengelola tempat wisata, maupun pengunjung atau wisatawan.

Diantaranya, menempatkan petugas mengecek kesehatan pengunjung di pintu masuk objek wisata, dan mengatur jumlah pengunjung, serta durasi atau waktu kunjungan di lokasi wisata.

“Pengelola objek wisata bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di destinasi wisata. Jadi, setiap pengelola dan wisatawan yang datang wajib melaksanakan semua protokol kesehatan sejak di pintu masuk yang telah ditetapkan,” jelas Bupati Berau H Muharram.

Untuk pengelola wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di tempat wisata, peralatan dan fasilitas umum yang digunakan di lokasi wisata. Jika ada pekerja yang diharuskan menjalani karantina atau isolasi mandiri oleh petugas kesehatan, maka pekerja tidak diperkenankan bekerja atau berada di area wisata, dan pekerja itu tetap menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola juga wajib melakukan pengaturan jumlah pengunjung dan durasi waktu kunjungan, maksimal 50 persen atau menyesuaikan kondisi kapasitas tempat wisata.

Untuk daya tarik wisata ubur-ubur Pulau Kakaban, maksimal pengunjung sebanyak 100 orang per hari. Dan setiap kunjungan ke danau maksimal berjumlah 20 orang dengan durasi waktu maksimal 1,5 jam. Sedangkan untuk wisata alam Labuan Cermin maksimal pengunjung 150 orang per hari, dengan pembagian 30 orang untuk 2 jam.

Di objek wisata alam air panas asin Pemapak maksimal pengunjung 100 orang setiap harinya, dengan kunjungan maksimal 20 orang untuk durasi 2 jam. Terakhir, untuk museum Batiwakkal Gunung Tabur dan Keraton Sambaliung, maksimal pengunjungnya setiap hari 100 orang, dengan kunjungan sekali masuk 20 orang. (mel/adv)

Tag: