Fraksi-Fraksi di  DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Atas Raperda Usulan Pemerintah

Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Saleh dan Burhanuddin, bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Fraksi – fraksi menyampaikan pandangan umumnya atas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Nunukan perubahan dari Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Air Bersih dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Senin (23/8/2021).

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Saleh dan Burhanuddin dan  dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.

Secara bergantian, lima fraksi DPRD Nunukan memberikan masukan dan kritikan terhadap hal penting dua Raperda tersebut. Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD Nunukan, Kanain Korneles mengatakan, dua Raperda usulan pemerintah adalah amanah yang harus dilaksanakan dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang prima.

“Fraksi Hanura sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Nunukan, yang tidak henti-henti membenahi birokrasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan,” katanya.

Penyederhanaan birokrasi merupakan urusan pemerintahan dan kewenangan daerah dengan didukung oleh perangkat daerah yang profesional, efektif dan efisien.

“Hal ini juga telah disampaikan Presiden RI dalam sidang MPR 30 Oktober 2019,” ujar Kanain.

Lewat penyederhanaan organisasi perangkat daerah, DPRD sangat berharap kinerja dan profesional Pemerintah Nunukan dapat berjalan baik, tertib terutama bagi pegawai negeri dalam hal peningkatan kinerja.

“Kita semua berusaha memperbaiki sistem pemerintahan dan memperbaiki diri agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat DPRD Nunukan dalam pandangannya memberikan beberapa catatan dalam perumusan kedua Raperda yaitu, meminta penjelasan sejauh mana capaian kinerja PDAM selama ini.

“Fraksi Demokrat menyarankan dalam Raperda disertakan poin-poin aturan mengikat sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah terhadap aset,” kata Robinson Totong.

Kemudian, kata dia, fraksi Demokrat menyarankan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempertimbangkan jumlah kebutuhan, bidang dan seksi sesuai urusan dan beban kerja yang ada.

“Peruahan OPD harus dibarengi uraian tugas pokok dan fungsi secara jelas dan detail, sehingga masing-masing pejabat memiliki pedoman serta landasan terukur,” beber dia.

Hal sama disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Nunukan, Inah Anggraini. Dikatakannya, pembentukan OPD tetaplah memperhatikan efisiensi tata kerja yang jelas dengan memperhatikan kondisi daerah.

“OPD dibentuk untuk membantu pemerintah dalam rangka mewujudkan visi misi, makanya harus tepat ukur dan tepat fungsi,” bebernya.

Pandangan Fraksi PDI-P, Nasdem dan Perindo disampaikan oleh Hendrawan. Fraksi gabungan perjuangan persatuan nasional ini menyatakan bahwa usulan Raperda sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum.

“Menjadi harapan kita bersama serta seluruh masyarakat bahwa nantinya Perda memudahkan dalam segala urusan,” ujarnya.

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (Golkar, Gerindra dan PPP) lewat juru bicaranya Siti Raudah menyambut baik usukan dua Raperda dengan harapan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya akan lebih baik.

“Kami mendukung upaya pengelolaan yang melibatkan kerjasama antara pemerintah daerah dengan badan usaha, hal ini diharapkan menjadi new publik service,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachamt Rolau

Tag: