Fraksi Nasdem Nilai Perubahan Dua Raperda Sudah Tepat

Kajang Lahang yang juga sebaga Ketua Fraksi Nasdem menyerahkan pemandangan fraksinya kepada Pimpinan Sidang Arfan didampingi Sekretaris Daerah Rizali Hadi yang mewakli pemerintah Kutim. (ricky/setwan)

SANGATTA.NIAGA.ASIA  –  Fraksi Partai NasDem  DPRD Kutai Timur menilai rancangan perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang disulkan Pemkab Nunukan sudah tepat  demi perbaikan organisasi pemerintahan Kutim ke depan.

Penilaian itu disampaikan Fraksi Nasem melalui Jurubicaranya,  Kajang Lahang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Wakil Ketua Arfan, Rabu lalu (8/6/2022). Dalam rapat itu hadir mewakili Pemkab Kutim, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, dan undangan dari pejabat dan unsur Forkopimda.

Fraksi Nasdem sependapat dengan usulan yang disampaikan Pemerintah Kutim, bahwa Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan karena kurang sesuai dengan keberadaan dan perkembangan hukum saat ini.

Sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian dan atau perubahan. Esensi perubahan Ranperda dimaksud untuk meningkatkan efektifitas, profesionalisme, dan kinerja layananan aparatur Pemerintah serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

“Inisiatif Pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap Raperda dimaksud, kami rasa sudah tepat dan layak untuk dibahas, “ ujar Kajang.

Selanjutnya, Perda ini akan menjadi pijakan pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah. (ADV)

Tag: