Gagal Masuk SMAN 1 Nunukan, Sambil Menangis Pelajar Bakar Duplikat Ijazah

aa

Pelajar yang gagal masuk SMA Negeri 1 karena tinggalnya di luar zona sekolah meluapkan kekesalan dengan membakar duplikat ijazahnya sebagai simbol protes. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Aksi bakar duplikat  ijazah  mewarnai aksi protes sejumlah pelajar di wilayah perbatasan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena menilai  penerapan sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menghambat mereka masuk ke sekolah pilihannya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang sistem PPDB zonasi dipandang belum layak diterapkan di Kabupaten Nunukan dengan alasan jumlah sekolah negeri tidak sebanding dengan pelajar lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke SMA negeri.

Akibat dari sistem ini pula, ratusan para pelajar kecewa karena tak diterima di sekolah menengah akibat kebijakan yang mendiskreditkan, banyak anak-anak berprestasi gagal bersekolah lantaran berdomisi jauh dari sekolah, sedangkan di wilayah tersebut hanya ada satu SMA negeri.

Dengan mengenakan pita hitam di lengan sebagai matinya hak memperoleh pendidikan setiap warga negara, para pelajar meneriakkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang isinya “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.”

Aksi unjuk rasa pelajar di alun-alun kota Nunukan yang dikoordinatori LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Nunukan menyatakan Kemendikbud No 51 tahun 2018 bertentangan dengan Undang – Undang, apalagi ditinjau dari kondisi saat ini, perbatasan Kabupaten Nunukan belum mampu menyiapkan sarana sekolah bagi anak-anak. “Ada sekitar 500 anak perbatasan tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA Negeri,” kata Ketua LSM Panjiku Mansur Rincing, Rabu (03/07/2019).

Dalam orasinya, Mansur menyebutkan bahwa sistem zonasi mengakibatkan diskresi kebijakan, memunculkan gejolak di perbatasan dan menghilangkan hak anak-anak pulau di Nunukan gagal mereka masuk ke sekolah menengah.

Karena sistem zonasi inilah, anak-anak yang berdomisili di perumahan Komplek Pegawai Negeri (KPN) jalan Ujang Desa, Sedadap, Kecamatan Nunukan tidak diterima bersekolah di SMAN 1 Nunukan Selatan. “Di Kecamatan Nunukan Selatan hanya ada SMAN 1 Nusa, kalau ada-anak disana tidak tertampung di sekolah itu, mau kemana lagi mereka sekolah,” ujarnya.

SMA 1 Nunukan Selatan memiliki keterbatan kelas belajar, sedangkan zonasi PPDB di disana meliputi seluruh Kecamatan Nunukan Selatan ditambah penduduk di jalan Pelabuhan, Pangkalan, Angkasara Pura yang masuk Kecamatan Nunukan. “Hari ini 7 kali kami telpon Mendikbud selama aksi berlangsung, beliau tidak merespon, mungkin sibuk dan lainya,”kata Mansur.

Protes terhadap PPDB zonasi SMA disampaikan pula salah seorang perwakilan unjuk rasa, Haris Arlex  dan mengaku bersama masyarakat Nunukan telah melakukan kajian Permendikbud 51 yang menurut mereka peraturan zonasi jauh dari asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kabupaten Nunukan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Indonesia, wilayah perbatasan yang minim dari SDM atau infrastruktur, kebijakan zonasi mendiskreditkan kami di perbatasan,” ucapnya.

Sebagai orangtua, ucapnya, sangat  kecewa dan semakin sedih kala melihat anak-anak menangis karena gagal bersekolah, tangisan kekecewaan bisa kalian lihat dan inilah buktinya, orang tua anak-anak berkumpul menolak zonasi.

Tidak sebatas protes, anak-anak kami di perbatasan menumpahkan rasa kekesalan mereka dengan membakar duplikat ijazah sebagai luapan kekecewaan, karena zonasilah, prestasi dan nilai tidak lagi berguna untuk diterima bersekolah. (002)