Gelap Mata, Ketua RT Habisi Nyawa Calo Tanah

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Seorang Ketua RT berinisial AS (43) gelap mata menghabisi nyawa MM (55), yang merupakan calo tanah.

Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Siamanjuntak menyebut pembacokan ini bermula saat korban melakukan pengukuran tanah tanpa ijin terlebih dahulu AS, Ketua RT setempat.

“Awalnya siang itu, tersangka keluar rumah untuk membagikan bansos kepada warga. Namun saat itu, tersangka mendapat telpon dari salah satu warga yang mengabarkan sedang ada pengukuran tanah,” ungkap Kompol Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Mendapat laporan tersebut, tersangka yang kesal kemudian mendatangi tempat kejadian perkara. Tiba di TKP, AS melihat ada lima orang temasuk korban tengah mengukur tanah.

“Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian langsung menghampiri korban sambil marah dan meminta mereka pergi,” ujarnya.

Setelah diperingati, kata Jimmy, korban dan empat temannya tidak mau membubarkan diri. Hal ini membuat kekesalan tersangka memuncak dan secara tak sengaja melihat golok di warung kopi, sejurus kemudian senjata tajam itu dihujamkan ke korban.

“Karena korban tidak mau pergi atau membubarkan diri, akhirnya tersangka tambah kesal lalu tersangka melihat sebilah golok di warung dan menghampiri korban sambil membacokan golok ke tubuhnya,” tukasnya.

Sesaat setelah membacok korban, tersangka langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti senjata tajam yang digunakan.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiyaan yang mengakibatkan matinya korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/001)

Tag: