Gini Ratio Bontang 0,405 Tertinggi di Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gini Ratio Kaltim pada tahun 2020 menunjukan angka sebesar 0,286 berada di bawah angka nasional sebesar 0,319, namun masih termasuk kategori ketimpangan sedang.

Walaupun Kaltim  sudah berada dalam kondisi kesejahteraan yang hampir merata, namun masalah ini tetap perlu memperoleh perhatian, karena terdapat kecenderungan peningkatan ketimpangan pendapatan di Kalitim.

Peningkatan ketimpangan pendapatan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, serta dapat menciptakan konflik sosial antar masyarakat.

Demikian dilaporkan Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam laporannya berjudul “Analisis Profil Penduduk Provinsi Kalimantan Timur” yang diterbitkan bulan Juni 2022 dan sudah dapat diakses di laman resmi BPS Kaltim.

Kualitas hidup manusia sering diindikasikan dengan tingkat pendapatannya. Penduduk dengan tingkat pendapatan yang baik akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya, demikian sebaliknya, dengan kualitas hidup yang baik akan mampu meningkatkan pendapatan.

Kota Bontang memiliki rata-rata pendapatan per kapita per tahun tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Kaltim (sebesar Rp312,15 juta per kapita per tahun), namun dengan tingkat ketimpangan pendapatan penduduk tertinggi pula (sebesar 0,405).

Selain itu, tingkat pengangguran penduduk Kota Bontang berada pada posisi tertinggi di Kaltim (sebesar 9,46 persen), lebih tinggi dibandingkan angka provinsi (6,87 persen) serta masih terdapat penduduk miskin sebesar 4.38 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi besar ternyata belum dinikmati oleh seluruh penduduk Kota Bontang. Masih terdapat sebagian penduduk yang berpendapatan rendah serta masih harus berjuang memperoleh pendapatan dan keluar dari kemiskinan.

Kondisi yang kurang lebih sama terjadi pada Kabupaten Kutai Timur. Rata-rata penduduk Kabupaten Kutai Timur memiliki pendapatan sebesar Rp296,16 juta per kapita per tahun. Dengan tingkat pengangguran sebesar 5,45 persen, kemiskinan sebesar 9,55 persen (berada di atas angka provinsi), serta rasio gini (tingkat ketimpangan) sebesar 0,294.

Di sisi lain, ujar Yusniar,  Kabupaten Mahakam Ulu dengan angka IPM terendah juga memiliki angka kemiskinan yang tertinggi di wilayah Kaltim, yakni sebesar 11,44 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian pemangku kebijakan agar dapat memutus lingkaran tersebut, sehingga penduduk Kabupaten Mahakam Ulu dapat keluar dari kemiskinan dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Diingatkan pula, tujuan pembangunan adalah menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduk. Keterbatasan sumber daya dan akses terhadap kegiatan ekonomi dapat menjadi pemicu terjadinya pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.

“Pemerataan pembangunan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan para pemangku kebijakan agar seluruh penduduk Indonesia dapat memiliki kualitas hidup yang baik,” pungkasnya.

Penduduk Kaltim terus mengalami peningkatan, dengan laju pertumbuhan penduduk yang cenderung melambat. Daya tarik ekonomi Kaltim bagi para migran masih berpotensi meningkatkan jumlah penduduk Kaltim. Hal ini perlu menjadi perhatian agar potensi ini dapat menjadi peluang dan tidak lantas menjadi beban bagi Kaltim.

Visi Indonesia 2045 yaitu terwujudnya tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dan semakin tingginya kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara maju dan disegani di dunia.

Dalam mewujudkan mimpi tersebut, maka perlu bekal yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sebagai calon penghuni masa depan yang akan membantu terwujudnya mimpi tersebut, anak harus dipersiapkan sebaik-baiknya.

Kebutuhan akan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan serta perencanaan masa depan harus disediakan agar pada tahun 2045 mereka menjadi penduduk Kaltim yang berkualitas yang akan mampu mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.

Saat ini, Kalimantan Timur sedang mengalami fase bonus demografi, ditandai dengan besarnya proporsi penduduk usia produktif. Peranan penduduk usia produktif ini harus mampu dimaksimalkan untuk memberikan peluang bagi Kaltim untuk meningkatkan kemajuan wilayah dan kesejahteraan rakyat.

Setelah bonus demografi selesai, maka jumlah penduduk usia lanjut (lansia) akan bertambah dan mengalami fase ageing population (penuaan penduduk). Hal ini tentu perlu dipersiapkan agar para lansia nanti tetap mampu berkontribusi bagi wilayah ini dan tidak malah menjadi beban yang pada akhirnya Kaltim dapat menikmati bonus demografi yang lebih panjang.

[Intoniswan|ADV Intoniswan]

Tag: