Gubernur dan DPRD Kaltim Tandatangani KUA-PPAS ABPD-P 2019

aa
Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun beberapa saat sebelum mengikuti Rapat Peripurna ke-20 DPRD Kaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur teken Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2019 di Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Rabu (31/7/2019).

Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kaltim 2019 dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun, disaksikan 32 anggota Dewan.

Kesepakatan terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019, yaitu semula nilai APBD 2019 sebesar Rp10,769 triliun bertambah sebesar Rp2,23 triliun menjadi Rp13 triliun.

Dalam rapat yang sama juga, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi juga menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan Badan Hukum Perusda Melati Bhakti Satya dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera menjadi Perseroan Daerah.

Pada kesempatan itu, Wagub Hadi Mulyadi mengapresiasi atas kinerja dan kerjasama yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Semoga kerjasama ini menjadi lebih erat dan lebih baik di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” harap Hadi. (001)