Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih, Isran-Hadi Dilantik Bulan Ini

aa
H Isran Noor-H Hadi Mulyadi bersama Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, Pj Sekda Meilinan dan Assisten Sekda Mohammad Sa’bani (Foto Bambang Sumardi Poerwantono/Facebook)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih, H Isran Noor-H Hadi Mulyadi dipastikan akan dilantik Presiden Joko Widodo dalam bulan ini, antara tanggal 17-27 September 2018, atau lebih cepat dari masa berakhirnya jabatan Gubernur H Awang Faroek Ishak, 18 Desember 2018.

Pelantikan Isran-Hadi bisa lebih cepat karena, Awang Faroek juga maju sebagai caleg untuk DPR RI  di Pemilu 2019 melalui Partai NasDem, sehinnga setelah namanya masuk di DCT (Daftar Calon Tetap) tanggal 23 September, otomatis kewenangannya sebagai gubernur sudah tidak ada lagi dan Kaltim tidak mempunyai wakil gubernur.

Kepastian Isran-Hadi dilantik dalam bulan ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/9). “Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat digelar pada 17-27 September,” ujarnya usai menghadiri pelantikan9 kepala daerah setingkat gubernur oleh Presiden Joko Widodo.

Diterangkan, pelantikan 17 gubernur dan wakil gubernur terpilih bakal dibagi menjadi empat sampai lima tahapan. Tahap pertama, 9 kepala daerah dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (5/9).   Adapun, kepala daerah lain seperti Lampung dan Jawa Timur dilaksanakan pada 2019. “Jadi keserantakannya itu memang tidak bisa langsung (dilantik) bersamaan karena menurut UU, jabatan itu lima tahun dan tidak boleh dikurangi dan ditambahkan,” ujarnya.

Hari ini, Presiden Jokowi melantik 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur. Pasangan itu ialah, Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah), Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Alam (Jawa Barat), Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara), Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara), I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali), Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat), Viktor B Laiskodat-Josef Nae Soi (Nusa Tenggara Timur), serta Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua).

Menurut Tjahjo, pelantikan tahap pertama ini digelar selain masa jabatan kepala daerah sudah habis, juga tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. “Pokoknya sepanjang memenuhi persyaratan semua, ya segera dilantik supaya bisa langsung bekerja,” pungkasnya. (001/MI)