Gubernur Dukung ZIS Dikumpulkan Sebelum Ramadan

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie mengikuti video conference terkait pengelolaan zakat menjelang bulan Ramadan 1441 H/2020 M yang digagas oleh Kementerian Agama Provinsi Kaltara, Senin (13/4/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie mendukung  proses pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), utamanya zakat profesi dan zakat harta dapat dilakukan sebelum Ramadan 1441 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 23 April mendatang.

“Ini sekaligus untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020, tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dan sebagai keikutsertaan kita turut mendukung upaya pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19,” kata gubernur ketika turut hadir mengikuti video conference terkait pengelolaan zakat menjelang bulan Ramadan 1441 H/2020 M yang digagas oleh Kementerian Agama Provinsi Kaltara, Senin (13/4/2020)

Turut serta pada rapat koordinasi lewat virtual tadi, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Pengurus Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) kabupaten dan kota se-Kaltara.

Menurut gubernur, mengikuti imbauan tersebut, ia telah instruksikan kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara selaku ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk mengumpulkan zakat profesi dan zakat harta para aparatur sipil negara (ASN) sepekan sebelum Ramadan.

“Sedangkan, untuk zakat fitrah, saya kira dapat dilakukan pada bulan Ramadan, namun dengan tetap mengedepankan kebijakan social atau physical distancing,” kata gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara, untuk dapat menyalurkan zakat profesi maupun zakat harta, termasuk infak dan sedekah pekerjanya melalui UPZ yang ada maupun Baznas setempat.

“Seluruh dana yang terkumpul, ZIS utamanya, harus dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya,” tegasnya.

Gubernur mengapresiasi setiap langkah yang telah dipersiapkan Baznas se-Kaltara dalam rangka mengantisipasi dan beradaptasi pada hal yang terjadi saat ini. Untuk itu, langkah yang ditempuh dapat terus dijalankan dan dilakukan koreksi guna perbaikan ke depannya.

Selain itu gubernur juga menghimbau setiap tenaga penyuluh agama yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara, sedianya dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para pemuka agama setempat, juga masyarakat mengenai protokol pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Jangan sampai ada penolakan kepada jenazah yang meninggal karena Covid-19,” kata gubernur. (adv)

Tag: