Gubernur : Insentif Guru dan Penyuluh Pertanian di Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung Ditransfer Bulan Ini

Grafis Infopubdok Kaltara.

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Sejak tahun 2015-2020 atau dalam lima tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah meluncurkan bantuan keuangan (bankeu) Rp1,12 triliun ke lima kabupaten/kota se- kaltara. Bankeu tersebut terbagi dua, pertama bantuan khusus jumlahnya Rp480,41 miliar dan bantuan umum sebesar Rp640,85 miliar.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, Selasa (23/6/2020) saat berbicara tentang insentif untuk para tenaga pendidik atau guru dan penyuluh pertanian maupun perikanan yang akan direalisasikan dalam beberapa hari ke depan.

“Sesuai laporan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kaltara, dalam bulan-bulan ini akan kita salurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus untuk pemberian insentif kepada guru dan penyuluh,” kata gubernur.

Untuk Bankeu khusus triwulan II, menurut gubernur akan disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) pada tiga kabupaten. Yakni Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. Sementara Bulungan dan Tarakan belum bisa disalurkan, karena masih dalam proses pelaporan.

Total alokasi bankeu khusus triwulan II untuk ketiga kabupaten itu sebesar Rp 7,8 miliar. Tidak seperti tahun lalu, bisa langsung ke rekening penerima, mengikuti ketentuan bankeu untun insentif guru TK/PAUD, SD dan SMP, serta penyuluh ini melewati rekening Pemkab/Pemkot.

“Untuk selanjutnya, dari kabupaten/kota yang meneruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan keuangan,” kata gubernur lagi.

Penyaluran bankeu khusus tahap II, oleh Pemprov diberikan kepada kabupaten/kota yang benar-benar siap. Dalam artian, telah menyelesaikan pelaporan dan pertanggungjawabannya ke Pemprov.

“Untuk itu, kita berharap Bulungan dan Tarakan bisa segera menyelesaikan pelaporan dan pertanggungjawabannya, sehingga oleh Pemprov bisa segera menyalurkan Bankeu Khusus triwulan II,” terang gubernur.

Sesuai data, tahun ini ada sebanyak 9.627 orang, yang terdiri dari tenaga pendidik, guru TK/Paud, SD dan SMP yang akan menerima insentif dari Pemprov. Besarannya untuk tenaga pendidik dan pendidikan PNS dan Non PNS diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan, penyuluh pertanian dan perikanan PNS Rp 1,5 juta per bulan, dan untuk penyuluh pertanian dan perikanan Non PNS Rp 1 juta per bulan.

“Saya berharap dari Pemkab dan Pemkot yang diberikan tanggung jawab penyalurannya, bisa cepat merealisasikan. Jangan sampai ada keluhan-keluhan dari guru karena terlambat penyalurannya,” kata gubernur. (adv)

Tag: