Gubernur Kaltara Ingin Subsidi Penerbangan ke Pedalaman dan Perbatasan Terserap 100 Persen

aa
Gubernur Kalimantan Utara, DR H Irianto Lambrie melakukan inspeksi pelaksanaan penerbangan bersubsubsidi ke wilayah perbatasan Kaltara dengan Malaysia. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Realisasi program subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang (penerbangan bersubsidi) ke wilayah pedalaman dan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) melalui APBD Kaltara Tahun Anggaran 2019, hingga September baru sebesar Rp 6 miliar (50,97%) dari total alokasi anggaran Rp 12 miliar. Sementara untuk rute SOA penumpang yang didanai APBN 2019, hingga September baru  terealisasi sekitar Rp 27 miliar atau 67,81 persen dari total alokasi anggaran Rp 40 miliar.

Demikian dikatakan Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Kamis (31/10/2019) mengutip laporan Dinas Perhubungan Kaltara. “Saya berharap pada akhir tahun ini realisasinya bisa 100 persen. Program ini bertujuan untuk mengurangi disparitas harga, sekaligus memudahkan arus transportasi masyarakat di daerah perbatasan,” ujarnya.

Menurut gubernur, subsidi ongkos angkut penumpang bisa terealisasi berkat upaya maksimal Pemprov Kaltara, pemerintah daerah setempat dan institusi lainnya yang terlibat. Termasuk, partisipasi aktif masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan.

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

“Untuk SOA penumpang dari APBD, ada penambahan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar melalui APBD Perubahan 2019. Ini khusus untuk penambahan flight dan rute baru di Malinau,” kata gubernur. Penambahan anggaran itu, diprioritaskan untuk pelayanan SOA penumpang masyarakat Long Ampung. Rutenya, Tanjung Selor-Long Ampung, Malinau-Long Ampung, dan Tarakan-Long Ampung.

Dikatakan, tahun depan penganggaran SOA penumpang bertambah. Merujuk data yang ada, pagu anggaran 2020 untuk pelayanan SOA penumpang masyarakat perbatasan di Malinau sebesar Rp 8,6 miliar dari sebelumnya Rp 7,2 miliar.  Sementara untuk rute Nunukan, dialokasikan sekitar Rp 5 miliar.

“Penambahan anggaran untuk SOA penumpang di Malinau itu, untuk mengantisipasi apabila tambahan anggaran di Perubahan APBD 2019 tak dapat direalisasikan. Dari itu, harus dilaksanakan pada 2020 dengan menambahkannya pada pagu sebelumnya,” kata gubernur. (001)