Gubernur Kaltim Ambilalih Tanggung Jawab Negara terhadap Korban COVID-19

Kepala Dinas Sosial Kaltim Agus Hari Kesuma (Foto : istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Gubernur Kaltim, DR. H Isran Noor dipastikan mengambilalih tanggung jawab negara terhadap korban COVID-19 di Kaltim.

“Gubernur sudah memastikan anak-anak yang jadi yatim atau yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena COVID-19 dipelihara Pemprov Kaltim,” tegas Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma kepada Niaga Asia, Sabtu (16/10/2021).

Untuk anak korban COVID-19 bantuan jangka pendek dikasih Rp2 juta per anak. Sedangkan korban COVID-19 yang meninggal dapat santunan Rp10 juta.

“Yang sudah menerima bantuan secara simbolis di acara kunker Pak Gubernur ke Paser, Penajam, dan Balikpapan, itu sudah bagian dari korban COVID-19,” kata Agus.

Disebutkan pula, untuk jaminan jangka panjang bagi anak korban COVID-19, diatur nanti dalam SK Gubernur. Anak korban COVID-19 bebas memilih apakah tetap tinggal sama keluarga kedua orangtuanya atau masuk panti asuhan.

“Gubernur sudah memberikan jaminan, semua kebutuhan hidup dan pendidikan anak yatim atau piatu, atau yatim piatu, dibiayai APBD Kaltim,” terang Agus.

Menurut Agus, finalisasi jumlah korban COVID-19 di Kaltim sedang berlangsung, divalidasi Dinas Kesehatan dan Pemkab/Pemkot se-Kaltim dan sudah harus selesai tanggal 25 Oktober ini.

Angka sementara korban meninggal akibat COVID-19 sebanyak 5.357 orang, dan anak yang jadi yatim atau yatim piatu sebanyak 1.785 anak. Santunan akan diberikan tahun 2021 ini juga dan dilanjutkan tahun 2022.

“Anggaran yang disiapkan lebih kurang Rp90 miliar, kemudian keperluan anak-anak disediakan tiap tahun di APBD Kaltim,” pungkas Agus.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: