Gubernur Kaltim Naikkan Tunjangan Guru Swasta jadi Rp1 Juta/Bulan

Gubernur Kaltim, DR. H Isran Noor bersama Wagub, Hadi Mulyadi, M.Si dalam Rakor Evaluasi Kuartal I Pelaksanaan APBD TA 2021 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/5/2021). (Foto Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA-NIAGA.ASIA –Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) DR. H Isran Noor tahun anggaran berjalan (2021) menaikkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) guru di SLTA swasta dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp1 juta per bulan.

“ Untuk bulan Januari smpai dengan April 2021 sudah dibayarkan kepada 4.037 guru SLTA swasta sudah dibayarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaltim,” ungkap

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaltim, Anwar Sanusi, saat mengikuti Rakor Evaluasi Kuartal I Pelaksanaan APBD TA 2021 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/5/2021).

Anwar,  mantan guru yang pernah bertugas di Long Apari ini menyebutkan, kebahagian para guru SLTA swasta yang disampaikan melalui WA tiada lain karena bisa merasakan langsung keputusan Gubernur dan Wagub yang menaikan TPP mereka.

“Sejak TPP itu diterima, nggak ketangkisan menerima ucapan terima kasih dari para guru swasta itu,” ungkapnya.

Tambahan TPP sekolah wwasta jenjang SMA/SMK/SLB dan MA Negeri/Swasta) sebanyak 4.037 orang, sehingga total anggaran disiapkan sebesar Rp16,146 miliar.

Wagub Hadi Mulyadi usai menerima laporan Anwar Sanusi menyatakan ikut senang dan bahagia.

“Alhamdulillah, saya dan pak Gubernur juga merasa senang dan bahagia jika TPP bagi guru SLTA swasta sudah diterima terutama yang akan merayakan Idulfitri,” ujar Hadi Mulyadi.

Orang nomor dua Pemprov Kaltim ini menyebutkan Pemprov Kaltim dengan kemampuan anggaran yang ada, terus berusaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru terutama soal TPP yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

“Semoga saja, dengan terus membaiknya kesejahteraan guru swasta kualitas pendidikan kita semakin baik meski masih didera Covid 19,” sebut mantan guru  di Yayasan Pendidikan Cordova ini.

Sumber : Humas Pemprov Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: