Gubernur Kaltim: Pabrik Semen Bukan di Kawasan Karst

aa
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menjelaskan lokasi pabrik semen kepada perwakilan pendemo yang mengatasnamakan Lingkar Studi Kerakyatan (LSK) di ruang rapatnya, Senin (25/3/2019). (Foto Humasprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan pembangunan pabrik semen yang meliputi dua kabupaten (Kutai Timur dan Berau) tidak mengenai atau mengganggu kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat yang dianggap memiliki cagar budaya prasejarah dan sumber air bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Isran Noor setelah mendengar aspirasi ratusan pendemo yang mengatasnamakan Lingkar Studi Kerakyatan (LSK) di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (25/3/2019).

Isran menyebutkan sangat memahami apa yang disampaikan para pendemo. Karena, yang dimaksud para pendemo itu ada di Kecamatan Sandaran Kutai Timur. Jadi  bukan daerah yang akan dibangun pabrik semen oleh korporasi asal Tiongkok HongShi Holding Groups Co Ltd. “Bukan di situ pabrik semen akan dibangun. Bukan di Karst. Karst ada di Sandaran,” kata Isran Noor.

Investasi pembangunan pabrik mencapai hingga 2 Miliar Dollar Amerika. Padahal, melihat presentasi pihak pengusaha semen asal Tiongkok itu. Maka, pembangunan pabrik sangat ramah lingkungan atau nol debu (zero dust).

Isran menyebutkan pengusaha asal Tiongkok akan menjalin kerja sama dengan PT Kobexindo yang lebih dulu mendapat izin industri di kawasan itu (era kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak). “Izinnya tentu menggunakan izin yang lama. Ketika era Gubernur Awang Faroek Ishak. Kawasan yang akan dimanfaatkan sekitar 800 hektar. Yang jelas, pabrik semen bukan di Karst Sandaran,” jelasnya. Mengenai aksi tersebut, Isran menilai bagus saja, karena tujuannya menyampaikan aspirasi demi pelestarian lingkungan. (humasprovkaltim)