Gubernur Sarankan Bankaltimtara Pailitkan Perusahaan yang Kreditnya Macet

Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor  bersama Dirut Bankaltimtara, Muhammad Yamin berserta direktur, komisaris, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Ricky P Gozali, Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma, di acara memperingati HUT Ke-57 Bankaltimtara, Jumat (14/10/2022).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor sarankan direksi PT BPD Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) untuk mempailitkan perusahaan yang kreditnya macet bertahun-tahun.

“Bank ini menyandang prediket sehat, komposit 2, tapi akan lebih sehat lagi kalau mempailitkan perusahaan-perusahaan yang kreditnya macet, tak melunasi kreditnya tepat waktu,” kata Isran Noor saat memberikan sambutan di acara syukran memperingati HUT Ke-57 Bankaltimtara di Lantai VI Kantor Bankaltimtara, Jumat pagi (14/10/2022).

Hadir memperingati HUT Ke-57 Bankaltimtara, Dirut Bankaltimtara, Muhammad Yamin berserta direktur, komisaris, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Ricky P Gozali, Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma, direktur BUMD Pemerintah Provinsi Kaltim, dan para pemegang saham Bankaltimtara.

Menurut Isran, apa bila debitur tersebut dipailitkan, kemungkinan besar uang yang kembali dari aset-aset yang disita Bankaltimtara sekitar 40%, tapi itu tak masalah, karena membuat bank jadi lebih sehat lagi, NPL semakin baik.

“Sekarang NPL Bankaltimtara dikisaran 4 persen lebih, tapi dibawah 5 persen. Tapi kalau penunggak kredit itu dipailitkan, di pembukuan bank, NPL akan turun, bisa dikisaran di bawah 3 persen,” ujarnya.

Menurut Isran, jika status Komposit Bankaltimtara masuk kategori 2, itu artinya tidak hanya sehat, tapi juga berarti tak mudah patah, ibaratnya  besi yang tak mudah patah atau bengkok.

“Kalau bank ini akan jadi lebih sehat bila mempailitkan debiturnya, ya pailitkan. Biasa saja itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Muhammad Yamin melaporkan, selain status Bankaltimtara sehat, modalnya juga sudah  di atas Rp4 triliun, tepatnya dikisaran Rp4,3 triliun. Kalau dari modal Rp4,3 triliun itu diambil Rp1 triliun untuk modal membentuk  bank syariah, masih bisa.

“Tapi kita sekarang menunggu regulasi dari OJK,” katanya.

Dilaporkan pula, menghadapi Kaltim yang akan jadi ibu kota negara, modal Bankaltimtara perlu ditingkatkan jadi Rp10 triliun.

“Setelah dikurangi dengan modal yang ada, diperlukan tambahan modal lebih kurang antara Rp5-6 triliun,” kata Yamin.

Ia juga melaporkan ke gubernur bahwa telah bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah Kaltim dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah, bentuknya Bankaltimtara-Bapenda memberikan layanan lebih mudah kepada masyarakat hingga ke desa-desa membayar pajak dan retribusi daerah.

“Kini Bankaltimtara juga punya agen-agen melayani nasabah dan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim yang laporannya diselesaikan  pada Desember 2018, dimana salinan dokumennya ada Niaga.Asia, PT Bankaltimtara sejak tahun 2017 sampai dengan 2018 menyalurkan kredit senilai Rp2 triliun, lebih kurang sebesar Rp1,1 triliun berpotensi bermasalah atau macet, karena saat memberikan kredit tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur).

Menurut BPK, dalam uji petik terhadap kredit yang disalurkan Bankaltimtara, ditemukan  delapan debitur yang menerima kredit tidak sesuai SOP. Nilai kredit tersebut bervariasi dari puluhan miliar hingga ratusan miliar.

“Potensi kredit macet atau tidak tertagih hingga potensi keuntungan yang kurang dapat dimanfaatkan oleh Bankaltim-tara disebabkan oleh tidak dijalankannya Sistem Operasi Prosedure (SOP) dalam penyaluran kredit,” sebutnya.

Dalam laporannya BPK membeberkan temuannya di Bankaltimtara antara lain, kredit disalurkan kepada debitur tidak didasarkan kegiatan bisnis sebenarnya, mengabaikan prinsip kehati-hatian, rekstrukrisasi kredit tidak sesuai ketentuan yang berlaku, perpanjangan kredit tidak dilakukan secara memadai, penyelesain kredit berlarut-larut, memberikan kredit ke badan usaha beresiko tinggi, dan lain sebagainya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: