Gugus Tugas COVID-19 Nunukan Petakan Zona Penerapan New Normal

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyuno bersama juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemberlakukan hidup normal baru (new normal) ditengah masih merebaknya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Nunukan, diatur dengan pembagian zona dengan melihat perkembangan kasus terakhir tiap kewilayahan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyuno menjelaskan, menerapkan konsep hidup new normal ditentukan dari hasil pemetaan tim kesehatan dalam melakukan pemetaan kewilayahan yang dibagi dalam tiga zona.

“Tidak semua wilayah bisa menerapkan new normal, karena itulah, perlu dilakukan pemetaan pembagian zona merah, kuning dan hijau,” katanya., Kamis (28/5).

Penentuan zona akan dilihat dari faktor resiko terutama dari sisi, apakah dalam waktu 14 hari terakhir di kecamatan tersebut ada warga yang masih positif atau dalam waktu 14 hari ditemukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kemudian, tim kesehatan juga melihat dan meneliti jumlah angka kematian ditiap kewilayahan, termasuk resiko penularan terhadap kesehatan masyarakat, hal inilah yang nantinya menjadi idikator penilaian zona merah, kuning dan hijau.

“Indikator wilayah aman itu berada di zona hijau, zona kuning dan merah dalam pengawasan yang penerapan konsep new normal perlu dipertimbangkan,” sebut Aris.

Setelah melakukan pemetaan kewilayahan dan  pembagian zona, pemerintah daerah selanjutnya menentukan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan ditiap kewilayahan dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah pusat.

Aris menambahkan, penerapan konsep new normal juga harus memperhatikan beberapa indikator lainnya yaitu. Pertama, angka penularan virus corona reproductive number (R0) di suatu wilayah, artinya tidak ada penularan antar manusia.

“Kedua, kemampuan fasilitas sisi kesehatan terkait meningkatkan testing deteksi dini Covid-19, baik menggunakan Rapid Test ataupun PCR disaat penerapkan new normal,” bebernya

Konsep penerapan new normal sedang dirancang pemerintah daerah tetap menunggu hasil informasi dan aturan teknis, baik dari gugus tugas Covid-19 ataupun kementerian terkait, karena setiap kementerian pasti menerbitkan aturan teknis masing-masing.

“Kami tunggu aturan gugus tugas dan kementerian, biasanya setiap kementrian menerbitkan pedoman teknis dimasing-masing bidangnya,” jelas Aris. (002)

Tag: