Hadiri Melas Kampung, Gamalis: Budaya Daerah Harus Dilestarikan

Wabup Berau, Gamalis didampingi Asisten III Sekda Berau, Maulidiyah menghadiri  upacara adat Melas Kampung dan peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Dayak Basap di Kampung Suaran,  Kecamatan Sambaliung, Kamis (30/9/2021). (foto istimewa)

SAMBALIUNG.NIAGA.ASIA – Wakil Bupati Berau, Gamalis  mengingatkan, budaya daerah, adat istidat  seperti Melas Kampung harus dilestarikan, karena memiliki daya tarik bagi wisatawan.

Gamalis mengatakan itu saat menghadiri upacara adat Melas bersama Asisten III Sekda Berau, Maulidiyah di Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung, hari ini, Kamis (30/9/2021).

Melas Kampung adalah upacara adat suku Dayak Basap setelah memanen sarang walet. Melas Kampung merupakan ungkapan syukur atas hasil panen yang diperoleh dan  sekaligus penghormatan kepada para leluhur. Tradisi Melas Kampung juga bentuk permohonan kepada Yang Maha Kuasa agar dijauhkan dari marabahaya.

“Pemkab Berau menyambut baik usaha masyarakat untuk melestarikan budaya. Di era modern seperti ini masyarakat terutama generasi muda harus tetap menjaga budaya yang sarat akan makna. Kalau bukan kita semua yang mempertahankan adat istiadat, siapa lagi?” jelas Gamalis, usai upacara adat, Kamis (30/9/2021).

Dijelaskan Gamalis lebih lanjut, Pemkab Berau juga terus berusaha menjaga kelestarian budaya agar tidak hilang dimakan zaman. Bentuk kepedulian adalah dengan program Kawasan Terpadu Pusat Seni Budaya dan Kreativitas, serta memperhatikan kondisi cagar budaya yang ada. Program ini juga tertulis dalam program unggulan.

“Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat Dayak Basap atas dedikasi untuk merawat budaya kita. Mari kita jadikan Berau sebagai inspirasi bagi kabupaten lain di Kaltim, dalam rangka wujud kepedulian kita terhadap budaya lokal,” tambahnya.

Kepala Adat Suku Dayak Basap, Sopiyadi mengatakan jika Melas Kampung ini dilaksanakan setahun sekali. Dan tahun ini dibarengi dengan peletakan tiang pertama pembangunan Rumah Adat Dayak Basap. Nantinya, Rumah Adat tersebut akan berfungsi sebagai tempat berkumpul dan musyawarah adat.

“Upacara ini biasanya diadakan setahun sekali pasca panen. Kalau untuk suku Dayak Basap ini tersebar mulai dari pesisir Berau hingga ke Segah dan Kelay. Jadi, nantinya rumah adat ini akan kita fungsikan untuk berkumpul dan bermusyawarah,” tutupnya. (adv)

Tag: