Haerul Amri: Carut Marut Persoalan Guru PPPK Sangat Rugikan Guru dan Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri. Foto: Ist/nr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri menilai carut-marut persoalan Guru PPPK sangat merugikan pihak guru dan sekolah. Persoalan tersebut khususnya terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebab, setelah lulus seleksi PPPK, banyak guru yang mengajar di SLB dipindahkan ke sekolah lain.

Hal itu disampaikan Haerul saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta, Forum Honorer PGRI Provinsi Jawa Timur, Forum Honorer PGRI Karesidenan Besuki, dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).

“Saya ke Dapil (Daerah Pemilihan). Apa yang menjadi problem guru PPPK ini juga sangat dirasakan guru-guru di SLB. Karena di SLB tidak hanya membutuhkan guru yang pintar dan cerdas, tapi juga guru yang mempunyai kelebihan lain, tingkat kesabaran yang lebih dari guru-guru lain,” ujar Haerul di Ruang Rapat Komisi X, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Karena itu, legislator dari Dapil Jawa Timur II itu mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan permasalahan PPPK ini. Menurutnya, masih banyak masalah yang membuat para guru honorer bingung dan cemas akan nasib mereka.

Ia mendapatkan informasi bahwa masih banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi. Setelah tidak mendapat formasi pada 2021, akhirnya nasib 293 ribu guru honorer yang sudah dinyatakan lulus PG tersebut masih terkatung-katung hingga kini.

“Saya setuju yang diprioritaskan P-1 (yang sudah lulus passing grade). Ini harus betul-betul kita sampaikan ke kementerian terkait. Kalau perlu kita agak keras lagi dengan menteri agar jangan sampai kita di-PHP (pemberi harapan palsu) lagi,” tambah Politisi Partai NasDem ini.

Rendahnya usulan formasi dari pemda ditengarai menjadi masalah. Formasi yang diajukan pemda jauh lebih sedikit dibandingkan dengan formasi kebutuhan guru PPPK yang dibuka pemerintah pusat. Lemahnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah mestinya harus bisa teratasi.

Sumber:  Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: