Honda Jazz Terbakar di Samarinda Modus Baru Penimbunan BBM

Petugas unit INAFIS satuan reserse kriminal Polresta Samarinda mengamankan jeriken dari dalam mobil Honda Jazz yang terbakar di area SPBU Jalan AW Syachranie, Sabtu 15 Oktober 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi menyelidiki terbakarnya mobil Honda Jazz di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan AW Syachranie hari Sabtu. Terbakarnya mobil itu mengungkap modus baru penimbunan bahan bakar minyak.

Setelah kejadian itu polisi menyita satu mesin dispenser yang disebut sebagai ‘Pertamini’ milik Firmansyah, 23 tahun, pengemudi Honda Jazz yang mengalami luka bakar akibat kejadian itu.

“Hari ini kita lakukan gelar perkara terkait kejadian di SPBU itu. Dari hasil itu akan kita tentukan siapa tersangkanya,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda, dikonfirmasi soal itu di kantornya Senin.

Sementara polisi telah meminta keterangan lima orang terkait kejadian yang mencuatkan dugaan penimbunan BBM.

BACA JUGA :

Honda Jazz Terbakar di Area SPBU Samarinda, Ditemukan Jeriken dan Alkon

“Diamankan dispenser. Bahan bakar dari mobil itu dimasukkan kembali ke dispenser untuk dijual kembali,” ujar Ary.

Polisi memang tengah gencar melakukan pengawasan di SPBU mengantisipasi penyalahgunaan BBM. Utamanya jenis Bio Solar dan Pertalite yang disubsidi pemerintah.

“Sebagaimana diketahui setelah kita ungkap truk untuk pengetap solar, fokuw ke kendaraan bermotor bertanki besar, mulai berkurang di SPBU,” Ary menerangkan.

Dispenser milik Firmansyah pengemudi Honda Jazz yang mengalami luka bakar diamankan Sabtu 17 Oktober 2022 malam (foto istimewa)

“Ternyata muncul modus baru seperti ini. Jadi mobil pribadi, di mana mobil itu tangkinya malah dimodifikasi. Itulah mungkin jadi pemicu awal terjadinya ledakan,” Ary menambahkan.

Meski demikian kejadian itu mesti dipastikan melalui uji laboratorium forensik (Labfor) Polri.

“Pastinya nanti (penyebab ledakan dan terbakar) dari petugas Labfor, setelah nanti dari hasil gelar perkara hari ini bisa kita tentukan tersangkanya,” jelas Ary.

“Kita lihat hasil pemeriksaan. Kalau mengisi bahan bakar di jeriken itu salah. Kalau pengisian ke tanki benar asalkan sesuai ketentuan batasan maksimal pembelian BBM subsidi,” kata Ary merespons dugaan keterlibatan petugas SPBU.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: