Honor Pelipatan Surat Suara Rp 90 per Lembar Direvisi

Ax
Proses lipat surat suara (foto: istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Besaran honor petugas pelipat surat suara Rp 90 per lembarnya saat ini direvisi. Honor sebesar itu, memang dinilai rendah dibanding honor pekerjaan serupa pada Pilgub Kalimantan Timur 2018 lalu. Kendati demikian, dipastikan proses sortir dan lipat surat suara, terus berjalan.

Ketua KPU Kalimantan Timur Rudiansyah menerangkan, besaran honor Rp 90 itu sempat menjadi persoalan, bagi petugas pelipatan surat suara KPU Samarinda, yang berada di kawasan kompleks pergudangan, di Jalan Ir Sutami.

“Memang, dari sisi nilai, Rp 90 per surat suara itu, cukup rendah dibanding Pilgub Kaltim lalu Rp 200 per lembar surat suara,” kata Rudiansyah, ditemui kemarin, saat berada di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda.

Namun di sisi lain, lanjut Rudi, Pemilu 17 April 2019 mendatang, menggunakan 5 jenis surat suara. Dimana, apabila keseluruhan honor jika dijumlahkan, balik melebihi nilai honor pelipatan surat suara di Pilgub.

“Tapi kuantitas yang dilipat jadi 5 kali lipat. Sebenarnya memang, Rp 90 rupiah dikali 5 lembar surat suara. Jenisnya kan ada 5 tingkatan. Sementara Pilgub, 1 tingkatan saja,” ujar Rudiansyah.

Menurut Rudiansyah, rendahnya honor Rp 90 per lembar surat suara itu, bukan masalah krusial. Namun saat ini, sedang dilakukan revisi untuk ditambah. “Tidak begitu masalah. Kemungkinan, nilai Rp 90 itu direvisi untuk ditambah,” jelasnya lagi.

Rudiansyah juga memastikan, proses sortir dan lipat surat suara, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meski, belum diketahui keputusan besaran penambahan honor itu. “Bagi kami, sortir dan lipat surat suara, tetap akan berjalan lancar,” tutup Rudiansyah. (006)