Idealnya Karang Mumus Dibagi Tiga Zona

Misman RSU (dua dari kiri) berbincang tentang air dan sungai dengan para seniman Kaltim, di Pangkalan Pungut GMSS-SKM, Jumat 24 Februari 2023. (niaga.asia/Hamdani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Demi menjaga ekosistem air yang bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan, Sungai Karang Mumus idealnya dibagi dalam tiga zona.

Zona itu, menurut tokoh Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Misman RSU adalah zona pariwisata (Jembatan I-Gelatik), zona fishing ground (Gelatik-Lempake) dan zona konservasi/restorasi (Lempake-Muang).

Di hadapan sejumlah seniman Kaltim, Jumat 24 Februari 2023 di Pangkalan Pungut GMSS-SKM, samping Jembatan Kehewanan, Samarinda, Misman mengatakan pembagian zona itu penting. Lantaran bila tidak dibagi niscaya Karang Mumus, salah satu akibatnya, di kemudian hari tidak akan ada lagi Sungai Karang Mumus.

“Yang ada Kanal Karang Mumus. Kalau itu yang terjadi, puluhan tahun ke depan, anak cucu kita tidak ada lagi yang tahu apa itu Sungai Karang Mumus,” ujar Misman.

Kalau sudah menjadi kanal, hanya berfungsi sebagai pengendali banjir. Padahal, sebutnya, fungsi sungai bukan sekadar pengendali air pencegah banjir, namun lebih daripada itu. Di dalam sungai ada ratusan spesies ikan yang hidup. Di bantaran sungai ada ratusan spesies bergantung hidupnya dari pepohonan.

“Penurapan sungai yang dilakukan pemerintah sangat merugikan bagi keberlangsungan ekosistem sungai. Penurapan yang hanya memperhatikan bagaimana pengendalian banjir dan sisi keindahannya saja. Seolah-olah sungai lah yang menjadi penyebab banjir,” ungkap Misman, peraih Kalpataru Kaltim tahun 2022 itu.

Padahal penyebab banjir di kota ini, lebih banyak disebabkan banyaknya daerah resapan air yang dijadikan pemukiman, toko dan kantor-kantor.

“Ruang air nyaris tidak ada lagi di kota ini,” lanjutnya.

Namun dirinya tidak pantas menyalahkan pemerintah, penurapan sungai yang sudah ada silakan saja. Daerah yang sudah diturap dijadikan zona pariwisata yang harus ditata lebih indah sehingga lebih menarik dan dijadikan objek wisata.

Sedangkan yang belum diturap dijadikan zona fishing ground, tempat habitat ikan hidup dan tempat memancing ikan.

“Di daerah hulu sungai Karang Mumus jadikanlah zona konservasi atau restorasi sungai,” tambahnya.

Tentang usulan pembagian zona itu, Misman yang juga seniman dan jurnalis ini, mengutarakan sudah kerap disampaikan kepada para pihak, terutama pemerintah.

“Meski belum kami sampaikan secara resmi. Namun saya yakin pesan itu sudah sampai kepada pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” tandasnya.

Selain tentang usulan pembagian zona itu, kepada para seniman: Wawan Timor, Sahabuddin Pance, Herman Salam dan lainnya, Misman bercerita tentang banyak hal, tentang banjir, sampah, ekosistem air dan tentang GMSS-SKM.

Para seniman sepakat mendukung upaya GMSS-SKM dalam bentuk karya seni penyadaran untuk keberlangsungan ekosistem air dan sungai.

Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi | Advetorial Diskominfo Samarinda

Tag: