Indonesia Punya Daya Pikat bagi Investor EBT

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah telah menetapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan tantangan dalam mengejar target bauran energi tersebut, mengingat sejauh ini yang telah dicapai sekitar 60% dari target.

“Salah satu penyebabnya adalah virus Covid-19 yang mewabah beberapa waktu lalu, sehingga menyebabkan lumpuhnya semua sektor perekonomian, termasuk pengembangan EBT,” ujarnya pada Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Jumat (22/12).

Selain itu, Arifin mengatakan tantangan lainnya adalah infrastruktur di Indonesia yang perlu ditingkatkan, serta dengan meningkatkan demand kebutuhan listrik. Pemerintah saat ini, jelasnya, telah berusaha untuk mempersiapkan infrastruktur, dengan membuat program-program jaringan transmisi agar dapat mengakses pembangkit-pembangkit EBT.

“Untuk itu transmisi perlu kita bangun, transmisi listrik dan transmisi gas, transmisi gas inilah yang bisa menggantikan LPG untuk bisa masuk ke rumah tangga, restoran, dan hotel.” tambahnya.

Lebih lanjut, Arifin menuturkan bahwa sumber gas alam Indonesia akan dimanfaatkan pemerintah untuk bisa menggantikan LPG, karena impor LPG Indonesia lebih dari 5,5 juta ton per tahun dengan tren yang terus meningkat. Padahal, Indonesia memiliki gas berlebih yang diekspor ke negara lain, dan produksi dalam negeri akan bertambah dengan discovery baru yang sedang dipercepat produksinya.

Dalam hal regulasi, pemerintah juga akan membuat kebijakan-kebijakan baru sehingga bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya membangun pembangkit EBT, serta dengan melakukan konversi BBM menjadi listrik.

“Dengan kebijakan yang menarik, akan menarik investasi ke dalam negeri, dan akan mendukung industri untuk tumbuh, sehingga energi akan menjadi murah dan terjangkau,” tutupnya.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: