Inflasi Mulai “Menggila” di Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketidakmapuan pemerintah pusat dan daerah mengendalikan lonjakan harga bahan pangan dan harga tiket pesawat terbang sejak enam bulan lalu, kini memukul balik ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) inflasi jedi “menggila” dan berpeluang melampaui batas wajar dalam sebulan ke depan, atau bulan Ramadhan serta mendekati hari raya Idulfitri.

Badan Pusat Statistik Kaltim dalam berita resminya, Jumat (1/3/2024) mengabarkan, pada Februari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kaltim sebesar 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,92.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 4,14 persen dengan IHK sebesar 106,32 dan terendah terjadi di Kota Samarinda sebesar 3,04 persen dengan IHK sebesar 105,51,” ungkap Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,95 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,61 persen.

Kemudian naiknya harga kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,92 persen; kelompok transportasi sebesar 4,59 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuanganm sebesar 0,14 persen.

Selanjutnyam, naiknya harga kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,96 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 1,02 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,69 persen.

“Terdapat satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,42 persen,” kata Yusniar.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2024 sebesar 0,27 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2024 sebesar 0,51 persen.

Warga Samarinda, Rusdiani pada Niaga.Asia mengatakan, hal paling menjengkelkan setelah Kaltim ditetapkan sebagai IKN adalah harga tiket pesawat yang melambung tinggi hingga Rp1,3 juta dari Samarinta atau ke Balikpapan ke Jawa.

“Bulan ini semua anak Kaltim yang menempuh pendidikan di Jawa libur bulan puasa ke Kaltim, itu sangat menguras pendapatan keluarga untuk membeli tiket. Tidak ada lagi harga tiket dari dan ke Jawa di bawah Rp900 ribu sekali jalan,” pungkasnya.

Ia juga merasa tak adil, ketika bahan pangan naik, pemerintah daerah disuruh kerja keras menurunkan harga lewat berbagai operasi pasar, tapi ketika harga tiket pesawat naik, pemerintah pusat berpangku tangan, seolah-olah tidak tahu, padahal menurunkan harga tiket peswat kewenangan menteri Perhubungan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: