Ini 18 Partai yang Lulus Verifikasi Administrasi KPU

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Partai calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 tidak sebanyak yang diperkirakan orang di awal tahun 2022, yakni akan mencapai puluhan partai. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 18 partai yang memenuhi syarat administrasi jadi calon peserta pemilu 2024.

Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor:9/PL.01.1-Pu/05/2022 Tentang Pengumuman Hasil Verivikasi Administrasi, tertanggal 14 Oktober 2022, menerangkan, berdasarkan hasil verifikasi  administrasi partai yang memenuhi persyaratan administrasi jadi calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRDsebanyak 18 partai.

Dalam pengumuman yang diteken Ketua KPU RI,  Hasyim Asy’ari itu, dirinci partai yang lulus verifikasi administrasi adalah PDI-P, PKS, Perindo, NasDem, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat.

Selanjutnya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Solidaritas Indonesia,  PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: