Ini Alasan Polisi Nunukan Kesulitan Menangkap Bandar Sabu-sabu di Malaysia

hasan
AKP Hasan Seti Budi. (budi anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Upaya Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara menangkap  para bandar sabu-sabu di wilayah Malaysia  yang selama ini menyelundupkan ke Nunukan terkendala sulitnya koordinasi antara petugas Kepolisian dengan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan kerja sama dengan negara dimana bandar sabu berdomisili.

“Kita gagal karena Konsulat RI di Tawau Sabah, Malaysia tidak aktif membantu kerja sama petugas kedua negara,” kata Kasat Resnarkoba, Polres Nunukan, AKP Hasan Setia Budi pada Niaga.Asia, Senin (30/4/2018).

Hasan menyebutkan, tiap mengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar, Polres Nunukan selalu berkirim surat ke Konsulat RI Tawau untuk disampaikan ke Kepolisian Diraja  Malaysia agar membantu manangkap bandar narkoba yang berada di Malaysia. Namun, sangat disesalkan, Konsulat dalam hal ini tidak aktif melalukan koordinasi dengan petugas di Malaysia.

Semua surat yang dikirimkan tidak pernah disampaikan ke Polisi bagian narkoba Malaysia. “Ternyata puluhan surat  yang kita kirim stop sampai di Konsulat. Saya tidak tahu apakah Konsulat malas atau memang tidak bersedia membantu penangkapan bandar sabu Malaysia,” tuturnya. Dari semua surat perburuan bandar sabu di Malaysia, beberap orang telah berulang kali diketahui sebagai pemilik barang atau sebagai penyambung antara pembeli warga Indonesia dengan penjual di Tawau.

Menurut Hasan, perburuan para bandar sabu di Malaysia bukan hal sulit selama petugas Konsulat RI dan Kepolisian di Malaysia  bersedia bekerjasama memberantas peredaran narkoba di dua negara khususnya di Kabupaten Nunukan dan Tarakan. “Kemarin saya ketemu Polisi Malaysia bagian narkoba, mereka bilang Konsulat atau kedutaan RI tidak pernah sampaikan surat perburuan pelaku narkoba,” sebutnya.

Penangkapan tersangka narkoba yang berstatus warga negara asing sangat sulit, kebanyakan negara- negara tersebut melindungi warganya, meskipun menyadari bahwa warga sebagai pengedar atau pelaku kejahatan berat. Karena, Hasan berharap, Polda Kaltara bisa memperbaharui kerjasama antara kepolisian dua negara dalam hal penyeludupan narkoba yang semakin tahun terus meningkat dengan modus beragam cara. “Mungkin ada baiknya Polda Kaltara merubah bentuk perjanjian, tidak hanya menguntungan Malaysia tapi terbaik juga untuk Indonesia,” kata Hasan.

Selama ini, para bandar Malaysia sangat leluasa menyeludupkan narkoba ke Nunukan, bandar-bandar tidak jera meski barang kiriman mereka tertangkap di Nunukan. Semua ini tidak lepas dari amannya transaksi yang mereka lakukan di Malaysia. “Yang tertangkap itu warga Indonesia, pemilik barang atau bandarnya bebas di Malaysia karena mustahil kita masuk mengejar sampai sana,” imbuhnya. (002)