Ini Nama-nama Wakil Rakyat di DPRD Samarinda Periode 2019-2024

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dalam rapat plenonya hari ini, Sabtu (10/8/2019) menetapkan perolehan kursi masing-masing partai politik dan 45 nama-nama anggota DPRD Samarinda Periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat dan dihadiri seluruh komisioner KPU Samarinda, saksi masing-masing parpol di Hotel Midtown Samarinda.     “Perolehan kursi maupun penetapan nama caleg terpilih berdasarkan hasil perhitungan menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague ialah metode dimana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya, kata Firman.

Adapun perolehan kursi masing-masing parpol di DPRD Samarinda, Partai PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra masing-masing  8 kursi. Partai Golkar, PKS, dan partai Demokrat sama-sama mendapatkan 5 kursi. Partai Nasdem dan PAN memperoleh masing-masing  4 kursi. PKB  mendapatkan 3 kursi. PP 2 kursi, dan Partai Hanura memperoleh 1 kursi.

Kemudian, nama-nama yang ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Samarinda berdasarkan daerah pemilihan sebagai berikut;

Dapil I (Samarinda Ilir- SamarindaKota- Sambutan); Siswadi memperoleh suara tertinggi, yaitu 9.965 suara,  Alphad Syarif (3.649), Adi Setiawan (3.479), Ahmad Vanandza (3.168), Kamaruddin ( 3.055),  Rusdi (2.291), Suparno (2.607), Nursoba (1.575), dan Markaca 1.906 suara.

aa
Komisioner KPU Samarinda menanda tangani Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Paopol dan Nama-nama Anggota DPRD Samarinda Periode 2019-2024). (Foto Infosatu.com)

Dapil II (Samarinda Seberang-Palaran-Loa Janan Ilir); Joha Fajal mendapat suara tertinggi yang berjumlah 6.438 suara, Jasno  (4.458),  Laila Fatihah (4.193), Guntur (3.834), Sarlena Layuk (3.642),  Muhammad Yusran (3.445), Elnatan Pasambe (3.276), Anhar (2.813), Samri Saputra (1.957), dan Syarifuddin  memperoleh suara 1.278.

Dapil III (Sungai Kunjang); Fuad Fakhruddin memperoleh 5850 suara,  Achmad Sopya (3.859),  Eko Elyasmoko (2.647),  Novi Marinda Putri (2.344),  ahruddin (2.183), Subandi (2.126), dan Angkasa Jaya Djoerani (2.084).

Dapil IV (Samarinda Uluu); Sri Puji Astuti meraih suara terbanyak, yaitu 4781,  Damayanti ( 3.773), Celni Pita Sari (3.541), Muhammad Rudi (3.172), Sugiyono (2.969),  Sani Bin Husain (2.140), dan  Muhammad Novan Syahronny Pasie mendapatkan 1.813 suara.

Dapil V (Samarinda Utara-Sungai Pinang);  Helmi Abdullah memperoleh 5.615 suara, Triyana (3.597), Mulkan  (3.384), Muhammad Syahri (2.999), Shania Rizky Amalia 2.337 suara,  Sutrisno (2.246), Arbain  (2.124), Joni Sinatra Ginting (2.039),  Wiranto (1.995), Abdul Rofik (1.941), Syamsuddin (1.719), dan Ahmat Sopian Noor mendapatkan 1.228 suara.

Terkait pemilihan pimpinan DPRD Kota Samarinda, dilihat dari UU MD 3, ketua DPRD dipilih dari dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak dan perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum. (001)