Ini Poin Penting Wali Kota Andi Harun & Wawali Rusmadi Bertemu Gubernur Isran

Rusmadi dalam suatu kesempatan berbincang bersama media di Kafe Pyramid Jalan Dahlia, Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi, di hari pertama bekerja, bertemu Gubernur Isran Noor, Senin (1/3) kemarin. Sejumlah hal dibicarakan, mulai kebersihan kota Samarinda, hingga soal relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

“Pertemuan meminta arahan Gubernur, terkait dengan kebijakan-kebijakan pembangunan Samarinda kedepannya. Apalagi, Samarinda sebagai ibukota provinsi,” kata Wakil Wali Kota Rusmadi kepada wartawan usai pertemuan.

Rusmadi memastikan, kebijakan Pemkot, tentu berkaitan dengan kebijakan Pemprov. “Pasti tidak ada kebijakan kota yang tidak terkait kebijakan provinsi,” ujarnya.

Pertama, lanjut Rusmadi, Gubernur Isran memberi arahan terkait kebersihan kota. Apalagi, Samarinda selain ibu kota provinsi, apalagi kota bisnis, Samarinda juga sebagai kota jasa, perdagangan dan pusat pemerintahan.

“Sudah pasti, Samarinda harus bersih. Ini kan sejalan dengan apa yang menjadi prioritas kami dalam 100 hari kerja ini,” sebut Rusmadi.

Diterangkan Rusmadi, soal kebersihan, Gubernur Isran meminta terkait tempat pembuangan sampah (TPS) di Samarinda tidak lagi berada di pinggir jalan protokol.

Sementara, terkait banjir, selain opsi eks Bandara Temindung jadi area hijau sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), area eks Temindung juga diopsikan jadi pemanfaatan lainnya.

“Terkait penanganan banjir, utamanya untuk penanganan normalisasi SKM. Khususnya dengan masyarakat terdampak. Beliau (Gubernur Isran) menawarkan untuk memanfaatkan eks Temindung untuk masyarakat,” terang Rusmadi.

“Karena masyarakat yang terdampak kalau pindah, direlokasi tidak jauh-jauh lah. (Temindung) bisa dimanfaatkan untuk eks SKM. Seperti rumah susun dibangun vertikal, sebagai alternatif rumah perkotaan dengan keterbatasan ruang,” jelas Rusmadi.

Sementara itu, untuk penanganan Covid-19 di Samarinda, soal pembatasan kegiatan masyarakat khususnya di tingkat mikro. “Tentu, kita Pemkot, tidak mau kebijakan bertentangan dengan Pemprov,” sebut Rusmadi lagi.

Menurut Rusmadi, meski Gubernur Isran Noor menyebut Bupati dan Wali Kota bukan bawahan Gubernur, namun dia bersama Wali Kota Andi Harun, berpendapat lain.

“Gubernur adalah komandan, dan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kepentingan Kalimantan Timur, dan nasional,” tutup Rusmadi. (006)

Tag: