Ini Tampang Dua Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi

Dua orang tersangka anggota geng motor Enjoy MBR 86. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua orang tersangka anggota geng motor Enjoy MBR 86. Mereka terlibat dalam aksi pembacokan anggota polisi di Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (28/2/2021) lalu.

Diketahui, kedua orang tersangka itu berinisial R dan LY. Saat beraksi biasanya mereka gagah dan bergaya, kini mendadak loyo saat berbaju tahanan.

“Kami telah mengamankan dua orang dengan inisial RA alias Rendy (22) dan LY atau Laode Yogi (21). Keduanya merupakan warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,” tutur Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iver Son Manossoh, Kamis (4/3/2021).

“Untuk jumlah DPO ini sekitar 35-40 orang sesuai dengan yang ikut dalam tawuran tersebut. Sampai saat ini masih kami selidiki dan identifikasi satu persatu perannya, intinya akan terus kami buru untuk dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Iver.

Tersangka RA (22) mengungkapkan rasa bersalahnya telah melukai salah satu anggota polisi tersebut dan menyatakan menyesal sedalam-dalamnya.

“Saya tahu bahwa yang saya lukai adalah anggota polisi. Saya minta maaf kepada Aiptu Dwi karena telah melukai jari tangannya, saya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya,” ungkap tersangka RA.

AKBP Iver mengungkapkan bahwa motif dari tersangka melakukan aksi tawuran berujung kekerasan adalah untuk mendapatkan pengakuan dari geng motor lainnya.

“Kami lakukan penyelidikan melalui hp tersangka, bahwa memang ada grup geng tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui motifnya adalah ingin mencari lawan tawuran agar dapat pengakuan bahwa geng mereka adalah yang paling hebat dari yang lain,” sambungnya.

Atas aksinya tersebut, kedua orang tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan. (*/001)

Tag: