TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie menghimbau kepada seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Kaltara agar segera menyelesaikan LHKPN (Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara) sebelum tanggal 31 Maret 2019.
“LHKPN jangan sampai lewat dari tanggal 31 Maret,” kata gubernur saat memimpin rapat staf, Senin (18/3/2019). “ Pemberitahuan pajak juga segera harus disampaikan secepatnya. Saya instruksikan agar kepala OPD yang ada di unit kerja masing-masing dapat bertanggung jawab terhadap bawahannya,” tambahnya.
Gubernur mengingatkan bahwa dia memantau terus kedisiplinan ASN di lingkup Pemprov Kaltara. “Saya instruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara untuk terus melakukan razia terhadap ASN yang berada di warung kopi pada saat jam kerja,” kata gubernur. (adv)