Isran Minta Perusahaan Aktivitasnya di Kaltim,  NPWP-nya Dimutasi ke Kaltim

aa
Gubernur Isran Noor bersama memberikan arahan kepada pengusaha penyedia BBM. (humasprovkaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta perusahaan besar yang aktivitas usahanya di Kaltim agar memutasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya ke Kaltim, sehingga Kaltim bisa mendapatkan dana bagi hasil dari pajak badan (perusahaan) lebih besar lagi dari sebelum-sebelumnya.

“Sekarang ini sangat banyak perusahaan besar mengerjakan pekerjaan dengan nilai juga sangat besar di Kaltim, tapi NPWP-nya terdaftar di Jakarta atau provinsi lain, sehingga yang menikmati pajak yang dibayar perusahaan, bukannya Kaltim, tapi Jakarta atau daerah lain,” ungkap Isran setelah bertemu dengan pemilik perusahaan penyedia BBM dan Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kaltim di Jakarta, Senin akhir bulan lalu.

Menurut gubernur, permintaannya agar perusahaan yang beraktivitas di Kaltim, NPWP-nya juga terdaftar di Kaltim semata-mata agar distribusi penerimaan pajak itu lebih adil. “Kami minta perusahaan-perusahaan besar yang aktivitasnya di Kaltim bisa mengalihkan NPWP ke Kaltim. Insya Allah tidak rugi. Apalagi, karyawan perusahaan besar, mulai Pertamina, Badak LNG hingga KPC semua jumlahnya ribuan orang. Tentu, tidak membuat rugi perusahaan. Mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Tingkatkan Kualitas BUMD

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim yang diharapkan juga memberi kontribusi ke kas daerah atau pendapatan daerah, menurut Isran harus berupaya meningkatkan kualitas maupun kapasitas agar bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Saya minta BUMD terus tingkatkan kualitas maupun kapasitas  mereka, sehingga dapat berkontribusi dan mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat di Kaltim,” kata Isran Noor usai menerima penghargaan Top Pembina BUMD di Jakarta, Senin, akhir bulan lalu.

Ke depan ujar Isran, tugas BUMD semakin berat. Jangan lengah dengan setiap hasil yang dicapai. Diakuinya, Pemprov terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas BUMD. Artinya, perlu ada pembenahan terhadap perusda di Kaltim.

“Jika memang sudah memberikan kontribusi bagi daerah. Maka, kami sangat bersyukur. Sedangkan yang belum tentu menjadi pertimbangan untuk pembenahan. Bagaimana cara meningkatkan kualitas dan kapasitas kemampuan BUMD, itu semua menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” jelasnya. (humasprovkaltim)