SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Para pejabat harus memahami program-program yang telah ditetapkan pemerintah terlebih program prioritas. Program-program prioritas merupakan program yang segera direalisasikan khususnya menyangkut hajat orang banyak.
Hal itu dikatakan Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor ketika mengambil sumpah dan janji sebanyak 38 pejabat fungsional yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltimdi Ruang Serbaguna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jumat (30/11).
Acara dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali, Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih dan staf/tenaga ahli gubernur, kepala biro serta pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga meminta para pejabat fungsional agar bekerja maksimal dan mampu menunjukkan kinerja terbaik. “Terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Demikian halnya bagi pejabat fungsional, ujar Isran, tentu memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. “Sebagai pejabat fungsional sudah pasti memiliki kemampuan dan keahlian tersendiri. Terlebih mampu menunjukkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik serta berkualitas,” ungkapnya. (humasprov kaltim)