Istri Tidur, Ayah di Samarinda 3 Kali Cabuli Anak Tiri

Ax
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – La Anti (42), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi dini hari tadi, dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. Diduga, dia 3 kali memerkosa anak tirinya, VK (11), yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Keterangan diperoleh merdeka.com, pertama kali La Anti memerkosa korban, sejak 2018 lalu. Korban, saat itu tertidur pulas di depan televisi. La Anti menggerayangi dan memerkosa korban.

Kejadian kedua, pelaku mengulangi lagi perbuatan bejatnya saat anak kandung dari istrinya itu, juga sedang tertidur. Hingga ketiga kalinya, perbuatan bejat La Anti, dilakukan Minggu (24/3) pagi. Bocah SD itu pun kembali diperkosa pelaku.

La Anti, memang kerap menunggu momen istrinya tertidur pulas di dalam kamar. Bukannya mengadu kepada ibu kandung, akhirnya, bocah VK memilih mengadu kepada ayah kandungnya, tentang perbuatan La Anti. Marah, sang ayah pun melapor ke polisi.

Tim Reskrim Polresta Samarinda, bergerak memburu pelaku yang kabur dari rumah, setelah tahu dia dilaporkan ke polisi. Penyelidikan berbuah hasil. La Anti ditangkap sekira pukul 04.00 WITA dini hari tadi, dan dijebloskan ke penjara.

“Iya benar, pelaku sudah kita tangkap subuh tadi ya, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, dikonfirmasi, Sabtu (30/3) sore.

Sudarsono juga memastikan, penyidik menahan La Anti. “Sudah, langsung ditahan. Hari ini langsung saya teken (surat penahanan). Saya belum tahu persis. Yang ya benar, korban anak tiri pelaku,” ujar Sudarsono. (006)