Izin Belum Lengkap, PT EUP Nekat Beroperasi

Salah satu pekerja yang sedang melakukan pekerjaan di sekitar jalan masuk proyek pembangunan pabrik CPO (foto : Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Perusahaan pemenang tender pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT EUP, kembali melakukan aktivitas meski belum mengantongi izin lengkap, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan Pemprov Kaltim, maupun PTSP Kota Bontang.

Petugas Pengaduan Pengendalian, Kebijakan dan Pelaporan Layanan (PKPL) Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota Bontang Andi Kurnia mengatakan, PT EUP tidak dapat melakukan segala bentuk kegiatan di atas proyek pembangunan pabrik CPO. Penyebabnya, dikarenakan izin yang dimiliki perusahaan tersebut belum lengkap.

“Izinnya belum lengkap. Jadi belum bisa melakukan kegiatan apapun bentuknya,” kata Andi, saat ditemui di kantornya, Senin (2/9).

Sementara itu, menurut Andi, juga ditemukan beberapa pelanggaran dari PT EUP. Dimana beberapa waktu lalu, dinas terkait dari Pemprov Kaltim masih mendapati aktivitas yang dilakukan perusahaan itu, seperti melakukan pengangkatan tanah dari lokasi galian ke penimbunan.

“Itu sudah salah. Dari laporan yang kami terima, mereka melakukan aktivitas pekerjaan. Dan hari ini kami meminta Satpol pp untuk melakukan penertiban di lokasi PT EUP,” ungkapnya.

Dari pantauan media ini di lokasi proyek pembangunan CPO, kendaraan pengangkut tanah timbunan terlihat lalu lalang mengangkut tanah, untuk dibawa ke lokasi pembangunan proyek CPO.

Namun demikian, saat hendak dikonfirmasi ke salah satu pekerja proyek, mereka enggan memberikan informasi, mengingat penanggungjawab proyek sedang tidak ada di tempat. Mereka akhirnya lebih melanjutkan pekerjaan dan meninggalkan tempat mereka beristirahat. (005)