Januari – Juni 2021, APBN Devisit Rp283,2 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Sumbe: Tangkapan Layar YouTube Kemenko Marinves)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Posisi Januari hingga Juni, APBN mengalami defisit Rp283,2 triliun. Tahun ini sesuai dengan Undang-undang APBN, total defisit diperkirakan Rp1.006,4 triliun atau 5,7% dari PDB. Sampai semester satu ini realisasi defisitnya 1,72% dari PDB.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juli 2021 secara virtual, Rabu (21/07).

Belanja Negara hingga semester I-2021 telah mencapai mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5% dari pagu Rp2.750 triliun. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan 9,4% dari kinerja pada periode yang sama pada tahun 2020

“Meningkat sekitar 3 kali dari growth pertumbuhan tahun lalu yang hanya 3,4%,” kata Menkeu.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi satu-satunya komponen belanja negara yang mengalami kontraksi sebesar 6,8%. Realisasi TKDD tercatat sebesar Rp373,9 triliun atau sekitar 47% dari pagu Rp795,5 triliun. Menkeu berharap dengan adanya perlinsos, TKDD dapat diakselerasi pada semester II-2021.

“Kita berharap daerah tentu dengan jumlah transfer mencapai Rp795,5 triliun tapi tadi realisasinya baik untuk perlinsos, TKDD, untuk dana desa, kita harap akan bisa diakselerasi sehingga jangan sampai kita transfer tapi kemudian tidak langsung dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Meski belanja negara diakselerasi untuk mendukung pengendalian Covid-19 dan program PEN, antara lain vaksinasi, penanganan Kesehatan, bantuan usaha mikro, PKH, dan bansos tunai, Menkeu memastikan bahwa defisit APBN masih terjaga.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan optimalisasi dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL). Selain untuk tambahan belanja negara, penggunaan SAL digunakan untuk efisiensi penerbitan surat berharga negara (SBN).

“Kami juga tetap menjaga defisit tidak melebihi apa yang sudah ada di dalam Undang-undang APBN. Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester satu untuk menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 yang lalu dalam rangka untuk melaksanakan APBN 2021,” jelasnya.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: