Jenderal Polisi Gadungan Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar

Jenderal gadungan tersangka penipuan Rp 1 miliar (Foto : Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal dengan inisial YD, berditetapkan sebagai tersangka. YD sebelumnya menipu seorang ibu berinisial I hingga Rp1 miliar.

“Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip niaga.asia dari laman resmi Humas Polri, Senin.

Atas kasus tersebut, polisi gadungan tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi korban penipuan dari polisi gadungan berpangkat Komjen. Pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.

“Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud.

Saat ditangkap, pelaku itu tak mampu menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian. Sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Sumber : Divisi Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: