Kabareskrim : Investigasi Kasus KM 50 Diawasi Tim Eksternal, Pasti Transparan

Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Kabaresrkim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjamin bahwa pihaknya transparan dalam mengusut kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Sigit menuturkan transparansi pengusutan kasus penembakan laskar FPI dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak eksternal.

“Yang perlu saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi yang tadi malam kita lakukan, kami selalu berusaha profesional, transparan dan objektif, dengan selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal, dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, dari KontraS, Imparsial, dan juga Kompolnas,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

“Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun demikian kami tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” imbuhnya.

Untuk menjaga profesionalisme penyidik, Kabareskrim menyebut pihaknya juga melibatkan Divisi Propam Polri dan  menjamin akan mempublikasikan perkembangan penyidikan kasus penembakan laskar FPI.

“Dan tentunya di dalam setiap kegiatan kami juga didampingi oleh pengawas internal ini, dalam hal ini Divisi Propam Polri. Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, sebagaimana pernah kami sampaikan, bahwa kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi, untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami,” papar Sigit.

“Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap,” sambung dia.

Polri sendiri telah menggelar rekonstruksi tewasnya 6 Laskar FPI pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi itu belum final.

“Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” ucap Sigit.

Sigit membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan. Rekonstruksi lanjutan bisa dilakukan bila ada temuan baru.

“Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” ungkapnya.

Dijelaskan pula,   proses penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Penyidikan pun terus dilanjutkan.

“Jadi ini sedang berproses, jadi kami serahkan kepada penyidik kami untuk terus melanjutkan sehingga kemudian hasil akhir dari proses penyidikan kami betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. (*/001)

Tag: