Kabulkan Permintaan Bupati, Kemenkes RI Berikan 25.000 Vaksin untuk Nunukan

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bersama Dandim 0911 Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto dan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.  (foto Istimewa/Niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit memberikan 2.500 Vial vaksin Sinovac kepada  Pemerintah Kabupaten Nunukan, untuk keperluan   vaksinasi 25.000 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, jatah vaksin Nunukan diberikan Kemenkes RI atas dasar surat permohonan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura tertanggal 29 Juli 2021.

“Minggu lalu kita kirimkan surat permintaan vaksin, nah tadi malam ada surat terbaru kepastian untuk jatah Nunukan,” katanya pada Niaga.Asia, Selasa (03/08).

Dasar surat permintaan vaksin, Bupati Nunukan menyampaikan tiga pertimbangan yang mendasari  minta vaksin,  yaitu, persoalan cakupan vaksin yang sangat rendah, Nunukan masuk PPKM Level 4 dan banyaknya sasaran dari luar wilayah kabupaten yang perlu di vaksin.

Sasaran dari  luar Kabupaten jelas Aris, meliputi para TNI Satgas Pamtas dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang keluar masuk di wilayah Nunukan. Orang-orang ini yang berada di Nunukan harus diberikan vaksin.

“Atas 3 hal pertimbangan inilah, Kemenkes menyetujui penambahan 2.500 vial yang tiap vialnya bisa digunakan untuk 10 suntikan,”  sebut Aris.

Selain 2.500 vial vaksin untuk masyarakat umum, Kemenkes RI memberikan vaksin jenis Moderna Covid-19 untuk Kabupaten Nunukan, yang posisinya sudah berada di Provinsi Kalimantan Utara.

Aris mengaku belum menerima informasi pasti berapa jumlah vaksin Moderna, namun sesuai aturan pemerintah pusat, penggunaan vaksin ini dikhususkan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai vaksin tahap III atau booster.

“Vaksin Moderna khusus untuk Nakes ya, kami juga belum dapat informasi berapa vial karena datanya by name Nakes,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: