Kakorlantas: Tindak Tegas Pemalsuan Uji Kir

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat meninjau operasi ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat. (Foto Humas Mabes Polri)

CIKAMPEK.NIAGA.ASIA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengimbau jajarannya untuk menindak tegas supir angkutan barang yang memalsukan uji kir kendaraan, agar tak ada lagi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di 2023 nanti.

Dari temuan saat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri  melakukan operasi ODOL, hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading dan ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.

“Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Semisal berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton,” ungkap  Firman saat meninjau operasi ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).

“Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi ODOL  juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan uji kir,” ujar Firman. Ke depan, setiap hasil operasi akan  didatakan mana yang ditindak lanjuti oleh masing-masing lembaga.

Jenderal bintang dua ini menginstruksikan personel untuk melakukan operasi di tiga lokasi. Hal itu mencakup Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.

“Saya juga meminta kepada jajaran untuk mendatakan betul di tiga titik ini kalau memang modusnya sama,” paparnya.

Dia menerangkan operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas. Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.

“Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakan,” tukasnya.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: