Kaltara Bersiap Menerapkan AKB dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Sesuai hasil evaluasi hasil penyelenggaraan penanganan Covid-19 oleh Pemprov Kaltara disimpulkan bahwa angka reproduksi kasus (Rt) per 27 Juni 2020 mencapai 1,06. Artinya setiap satu kasus memiliki kemampuan bereplikasi sebanyak 1 pasien.

Selanjutnya, hasil perhitungan metode bobot indikator kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Provinsi Kaltara berada pada Zona Resiko Sedang dengan nilai 2,117.

Dari hasil perhitungan indikator kesehatan dan kajian penelitian yang sudah dilakukan itu, disimpulkan bahwa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau Tatanan Normal Baru dapat kita terapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie seusai melaksanakan rapat rutin dengan Kepala OPD mengevaluasi hasil penyelenggaraan penanganan Covid-19 di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).

Pemberlakuan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan dilaksanakan bertahap terhadap sejumlah aktivitas sektor/bidang. Setidaknya terdapat 7 aktivitas yang akan mulai penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru yakni pembelajaran di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya; kegiatan keagamaan di rumah atau di tempat ibadah; aktivitas bekerja di tempat kerja; kegiatan di tempat atau fasilitas umum; kegiatan sosial dan budaya; dan pergerakan kegiatan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

“Dari hasil evaluasi penanganan Covid-19, Saya menginstruksikan juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltara menyusun kebijakan-kebijakan AKB sesuai sektor kewenangannya,” ujar gubernur.

Misal Dinas Pariwisata segera menyusun  draf kebijakan itu diusaha pariwisata. Di beberapa daerah di Tanah Air, bahkan sudah mulai membuka sektor pariwisatanya. Semuanya ditelaah betul-betul. Contoh Dinas Pendidikan, misalkan sudah ada satuan pendidikan menengah  yang harus dibuka.

Diterangkan, hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Kaltara, juga akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional terkait hasil akhir dalam rangka persiapan Kaltara menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dari hasil evaluasi itu pula,  lanjut gubernur, ia menyarankan agar Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota di Kaltara melaksanakan rapat pembahasan penerapan AKB di daerahnya masing-masing.

“Kita juga akan meminta Bupati/Walikota untuk memberikan laporan kontijensi bencana non alam Covid-19. Termasuk kita akan meminta klarifikasi Walikota Tarakan terkait penetapan perpanjangan PSBB dalam video konferensi yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” papar gubernur.

Grafis Infopubdok Kaltara.

Penggunaan APD

Selanjutnya, gubernur meminta penggunaan bantuan logistik bantuan pusat maupun yang diadakan oleh APBD Pemprov Kaltara dalam penanganan Covid-19 dipertanggungjawabkan dengan baik dan memerintahkan Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan BPBD menyajikan laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Termasuk rapid tes kepada ASN dan yang dipakai Gubernur, dan yang kita terapkan secara gratis kemarin, harus diinventarisir dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Sepanjang pandemi Covid-19, Provinsi Kaltara telah mendapatkan bantuan 7.200 alat rapid tes dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan melakukan pengadaan sendiri sebanyak 4.000 rapid tes. Jumlah alat rapid yang didistribusikan sudah mencapai 6.000 buah.

Beberapa bantuan dari Gugus Tugas Nasional lainnay mencakup VTM dan swab 3.500 set, katrid Sars Cov 2 1.120 buah, masker N95 12.040 buah, masker bedah 105.300, APD cover all 34.150 buah, handscoon 300 buah, oseltamivir 75 mg 10.000 tablet, kloroquin 150 mg 4.000 tablet, dan azytromicin 500 mg 2.500 tablet.

Selain pertanggungjawaban bantuan penanganan dampak kesehatan, Saya juga meminta laporan pertanggungjawaban penerima bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat terdampak Covid-19 tahap I, II, dan III.

“Setelah itu, kita akan menyalurkan BLT tahap VI ke semua kabupaten/kota. Saya minta tetap dikoordinatori oleh Asisten I Setprov Kaltara,” kata gubernur. (adv)

Tag: