Kapolda Kaltara Besuk HA, Pastikan Dapat Layanan Terbaik di RSUD Jusuf SK Tarakan

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia  besuk HA, korban salah tembak di RSUD Jusuf SK Tarakan (foto Istimewa/Niaga.Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (29/09/2022) malam sudah membesuk HA, korban salah tembak oknum Polres Tarakan, Selasa (27/09/2022) yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Jusuf SK Tarakan. Kondisi korban dilaporkan stabil.

“Saya menjamin seluruh biaya pengobatan HA dan datang langsung membesuk untuk memastikan HA  mendapat pelayanan terbaik  di rumah sakit,” tegas Kapolda didampingi Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dalam rilisnya yang diterima Niaga.Asia, Jum’at (30/09/2022).

Sebagaimana diberitakan Niaga.Asia, kemarin, HA harus dirawat setelah terkena peluru nyasar oknum anggota Polres Tarakan saat hendak menangkap BG seorang DPO di Jalan Juata Permai, kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (27/9) lalu.

“Pak Kapolda datang langsung ke RSUD Tarakan, memastikan kondisi HA (korban). Ini bentuk keseriusan dari kami,” kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Jum’at (30/09/2022).

“Kami ingin memastikan pihak rumah sakit memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada korban selama dalam perawatan.

Dalam kesempatan itu pula, Polda Kaltara dan Polres Tarakan memberikan santunan kepada keluarga korban, serta jaminan biaya pengobatan yang sepenuhnya menjadi ditanggung oleh pihak kepolisian hingga.

“Kemarin Kamis (29/09) korban menjalani operasi kecil untuk memastikan tidak ada lagi proyektil tertinggal,” ucapanya.

“Kapolda juga minta tim dokter menangani korban sebaik mungkin,” lanjut dia.

Meski kondisi korban dalam keadaan stabil, kepolisian akan terus memantau perkembangan kesehatan hingga beberapa hari kedepan, sekaligus memberikan support kepada korban dan keluarganya.

Oknum Polisi Diberikan Sanksi

Bidang Profesi dan Penanganan (Propam) Polda Kaltara tengah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum personel Polres Tarakan, yang diduga salah tembak dalam tugas penangkapan DPO

“Untuk personel melakukan kesalahan sudah diproses oleh Dit Propam Polda Kaltara,” tegasnya.

Pemeriksaan tersebut atas perintah Kapolda kepada Bidang Propam dan Kapolres Tarakan agar segera melakukan tindak proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Due process of law. Sebab, aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum,” terangnya.

Sumber : Polres Tarakan | Editor : Budi Anshori

Tag: