Kapolda Kaltim: Gangguan di Masyarakat, Sampaikan ke Call Center 110

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (kiri) saat meninjau ruang Call Center 110 di Polresta Samarinda (Foto : HO/Polda Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan pengecekan di ruang Call Center 110 Polresta Samarinda, Selasa (13/7) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, serta pejabat utama (PJU) Polresta Samarinda, memeriksa beberapa alat khusus diantaranya perangkat Call Center 110, kamera CCTV, serta alat komunikasi berupa telepon dan Handy Talky (HT).

Tujuan pengecekan dilakukan guna mengetahui langsung kondisi alat khusus penunjang tugas serta kesiapan operator, dalam menerima pengaduan masyarakat.

Herry memerintahkan kepada personil yang melaksanakan piket layanan Call Center 110 agar benar-benar melayani pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

Kehadiran layanan Call Center 110 Polri, nantinya diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri bersama masyarakat.

“Untuk itu, kepada warga masyatakat kota Samarinda, apabila ada kejadian gangguan masyarakat dapat menghubungi langsung melalui Call Center 110 ini, sebagai bentuk inovasi Polri dalam kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Herry.

Selain itu, Herry juga berpesan kepada piket operator agar menjaga kesehatan dan kebersihan ruang Call Center.

“Ruangan yang bersih akan memberikan kenyamanan dalam bekerja,” demikian Herry.

Sumber : Humas Polri/Polda Kaltim
Editor : Saud Rosadi

Tag: