Kapolda Sumut: Minyak Goreng di Gudang Ivomas Bukan Penimbunan

Sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng yang ditemukan di gudang milik PT. Salim Ivomas Pratama Tbk di Deliserdang. (Foto Tribratanews).

MEDAN.NIAGA.ASIA- Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol  R.Z. Panca Putra Simanjuntak,  menegaskan, sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng yang ditemukan di gudang milik PT. Salim Ivomas Pratama Tbk di Deliserdang bukan penimbunan.

Kesimpulan itu diambil usai tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda dan Pemprov Sumut melakukan pendalaman soal temuan minyak yang diduga ditimbun di dalam pabrik pada Jumat, 18 Februari kemarin.

“Kita menemukan kurang lebih sebagaimana lebih ada 1,1 juta kg gram. Dalam bentuk kemasan dus itu 92.000 dan itu kita pastikan oleh tim kita melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan pembukuan mulai dari produksi bahan baku kemudian hasil distribusinya didistribusikan ke mana saja dan berapa banyak semua kita cek,” jelas Kapolda Sumut, Rabu (23/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan, tambah Kapolda Sumut bahwa jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan. Itu disimpulkan karena dalam aturan pemerintah yang masuk kategori penimbunan apabila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan.

Saat ditemukan, minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk berjumlah 92.677 kotak. Sementara kebutuhan perusahaan per bulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.

Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 menyatakan bahwa yang disebut penimbunan itu apabila itu dilakukan melebihi 3 kali besaran distribusi yang seharusnya rata rata per bulan.

“Kita melihat bahwa perusahaan ini memerlukan distribusi sebanyak 94.000 per bulan rata rata kebutuhannya. Yang kita temukan 92.000. Jadi kalau 94 000 di kali 3 kurang lebih ada 270 ribu, sementara yang kita temukan 92.000 artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan,” papar Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut menerangkan, minyak goreng yang menumpuk tersebut telah didistribusikan langsung ke masyarakat. Pihaknya bersama Pangdam 1/Bukit Barisan akan mengawal sehingga minyak goreng sampai ke masyarakat.

“Hari ini hari ketiga dengan Pak Pangdam dan Satgas dan kepala dinas memastikan dari proses yang kemarin yang kita temukan distribusinya berlangsung atau tidak. Kemarin berdasarkan laporan hari pertama 25 ribu sudah di dorong kemudian hari kedua 34 ribu. Dan hari ini kita mendistribusikan 21 ribu. Kita juga berkomitmen bahwa TNI-Polri akan mengawal terus proses ini memberikan jaminan masyarakat tidak usah panik,” tegas Kapolda Sumut.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: