Kapolres Nunukan Telusuri Rekaman Suara Diduga Bupati Mengaku Kerja Sama SMS BOM Polres

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia. (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia membantah sekaligus menegaskan bahwa pihaknya terlibat dalam dukung mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Nunukan, serta hiruk pikuk politik jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pernyataan tegas  ini disampaikan Kapolres Nunukan sebagai bentuk klarifikasi terhadap rekaman suara atau voice note perempuan diduga Bupati Nunukan Asmin Laura yang viral dan menyebar di media sosial (Medsos).

“Saya sudah perintahkan Satreskrim Polres Nunukan melacak penyebar rekaman dan pembuat rekaman, sekaligus mendalami motif dari isi rekaman itu,” kata Taufik Nurmandia pada Niaga.Asia, Jumat (26/04/2204).

baca juga:

Rekaman Suara Diduga Bupati Nunukan Ditafsirkan Galang Dukungan untuk Suaminya

Dalam rekaman berdurasi 27 detik, Bupati Nunukan Laura mengatakan, “di Nunukan Barat itu Pak Lurah, panggillah RT- RT di kita, mulai sudah mendata, bulan depan kasih saya datanya, semua mau ku verifikasi dulu. Sudah sistem datang nih, jadi mau dimasukan ke sistem nama, KTP sama nomor handphone mereka, karena kita mau pakai SMS BOM nanti dari Polres, kita sudah kerjasama dengan Kepolisian.”

Menurut Kapolres, dia tidak tahu pasti apakah itu benar suara bupati atau editan.

“Belum tahu, yang jelas kami tindaklanjuti dengan pelacakan penyebaran isu berita bohong,” sebutnya.

Kapolres mengatakan, jajaran Polri tidak mungkin memihak salah satu bakal calon maupun  pasangan calon bupati. Sikap tidak memihak merupakan harga mati yang harus diterapkan Kepolisian dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat tidak perlu meragukan ataupun khawatir dengan netralitas Kepolisian. Anggota Kepolisian tidak memihak ataupun dukung-mendukung  calon kepala daerah.

Kemudian, Kapolres juga menerangkan, Polres Nunukan tidak punya alat SMS Bom.

“Jangan percaya informasi itu, itu hoax” ucapnya.

Menurut Kapolres, pembuat rekaman suara dan penyebar informasi bohong, dimana dalam hal ini  membawa-bawa nama institusi Kepolisian khususnya Polres, dapat dikenakan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Semua pihak yang terlibat baik Lurah Nunukan Barat dan Bupati Nunukan yang diduga sebagai pemilik suara akan diminta klasifikasinya untuk mengungkap fakta terkait isu yang sangat merugikan Kepolisian.

“Kita tidak tahu dia ngomong itu apa maksudnya, apakah cuma menakut-nakuti pak lurah, itukan hanya dia yang tahu,” bebernya.

Untuk untuk menciptakan situasi aman jelang Pilkada di Nunukan, Kapolres mengajak seluruh masyarakat tidak mudah percaya dan termakan isu berita hoax yang disebarkan oleh oknum orang yang tidak bertanggung jawab.

“Sama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, jangan terpancing isu menyesatkan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: