Kasus DNA Pro, Penyidik Tunda Pemeriksaan Ello

Foto Humas Mabes Polri.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Namun, penyidik menunda pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello terkait kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro.

Informasi penundaan pemeriksaan itu disampaikan oleh pengacara Ello, Charles Panjaitan, melalui keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, pada Kamis (28/04/22).

“Ketika di perjalanan menuju Bareskrim Polri, kami mendapat informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda,” demikian kata Charles.

Charles membenarkan bahwa kliennya diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara DNA Pro, Kamis, pukul 13.00 WIB.

Manajemen Ello pun menyatakan siap untuk hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, setelah mendapat informasi dari penyidik bahwa pemeriksaan terhadap putra dari penyanyi Senior Diana Nasution tersebut ditunda, maka Ello batal datang ke Bareskrim Polri.

Charles menambahkan pihaknya belum mengetahui kapan pemeriksaan terhadap Ello dijadwalkan ulang oleh penyidik. “Ditunda sampai waktu yang akan diinfokan kemudian dengan alasan satu dan lain hal dari pihak penyidik,” tambahnya.

Ello termasuk daftar panjang artis, selebritis, dan pesohor di negeri ini yang tersandung kasus investasi bodong. Mabes Polri terus menelisik para pihak yang diduga terlibat.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: